Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Melekat Produksi sampai Distribusi Surat Suara
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu akan mengawasi pengadaan surat suara Pemilihan Kepala Daerah dari proses produksi sampai pendistribusian. Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda menyatakan pengawasan melekat logistik yang dimaksud akan diatur pada Peraturan Bawaslu yang mana ketika ini di tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum serta HAM.
“Bawaslu juga masih menanti Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait logistik yang digunakan saat ini masih serangkaian tahap uji publik,” kata Herwyn pada waktu dihubungi Tempo, Senin, 15 Juli 2024.
Untuk wilayah terpencil serta susah terjangkau, pengawasan akan dilaksanakan oleh grup dari Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas pemilihan Kecamatan, kemudian Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD). Herwyn menuturkan, selain satuan kerjanya, Bawaslu juga akan melibatkan partisipasi masyarakat. Meskipun untuk pemilihan kepala daerah sesuai Undang-Undang bahwa Peneliti Pemilihan diregistrasi oleh KPU, bukanlah oleh Bawaslu.
“Prinsipnya, pelibatan rakyat sipil di semua tahapan, seperti tahapan distribusi logistik, akan selalu terlibat oleh Pengawas kami yang dimaksud di bawah,” tutur Herwyn.
Sementara itu, KPU akan menyusun linimasa produksi yang mana harus dipatuhi vendor percetakan surat ucapan pilkada agar logistik KPU area sangat yang sulit dijangkau bisa saja sampai tepat waktu.
“Pada tahap produksi logistik, KPU menyusun timeline produksi yang mana akan dilaksanakan oleh penyedia untuk area prioritas yang tersebut lokasinya terjauh dari percetakan,” kata Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, ketika dihubungi Tempo, kemarin.
Yulianto mengemukakan garis waktu produksi ini untuk memitigasi berlangsung kekurangan atau kecacatan logistik sewaktu di serangkaian distribusi.
Ia mengakui KPU menemukan sejumlah kendali pada distribusi logistik dikarenakan komponen cuaca, konsisi geografis, dan juga ketersediaan moda transportasi. Kendala khususnya dijumpai pada wilayah 5T (Terdepan, Terluar, Tertinggal, Terlama, dan juga Tersulit). Yulianto menyatakan KPU tentu membutuhkan dukungan pemanfaatan pesawat udara, helikopter, speedboat, atau alat angkut lain yang mampu menembus medan berat.
“Yang semuanya kadang juga sangat bergantung pada cuaca. Maka dari itu, KPU terus bekerja sejenis dengan kementerian juga lembaga lain untuk membantu distribusi logistik. Misalnya, bekerja serupa dengan TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, kemudian otoritas Daerah,” tuturnya.
Pilihan editor: Perbatasan Indonesia-Papua Nugini Rawan Dilintasi OPM, Ini adalah Kata Prabowo
Artikel ini disadur dari Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Melekat Produksi sampai Distribusi Surat Suara





