Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki
Jakarta – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Negara Indonesia (DPR RI) Lasarus menyorot peritiwa meninggalnya bayi pada waktu pada perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam, Ketapang, Kalimantan Barat. Bayi berusia lima bulan bernama Muhammad Fahmi itu meninggal di perjalan akibat laju ambulans yang ditumpanginya terhambat imbas jalan rusak parah.
Lasarus meminta-minta Presiden agar memperbaiki jalan tersebut. “Saya sangat berduka juga prihatin dengan keadaan ini. Tolong Pak Presiden, jangan biarkan anak-anak kami mati sia-sia hanya sekali sebab situasi jalan rusak yang dimaksud terus berubah menjadi penghalang bagi kami warga Kalimantan Barat,” kata Lasarus berdasarkan siaran pers yang tersebut diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.
Akibat kematian Fahmi ini, Lasarus segera berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta-minta perhatian serius terhadap permasalahan jalan rusak ke area tersebut. Dia tiada ingin ada yang tersebut berubah menjadi individu yang terjebak lagi akibat akses jalan yang digunakan rusak.
Lasarus menjelaskan bahwa jalan rusak yang dimaksud masih berstatus jalan pemerintah daerah. Namun, beliau sudah pernah mengusulkan perbaikan jalan yang disebutkan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
Ia berikrar untuk melakukan konfirmasi hambatan perbaikan jalan yang dimaksud dapat segera terealisasi pada waktu dekat melalui beraneka upaya yang mana beliau perjuangkan.
“Setelah menerima kabar ini (kematian Fahmi) saya secara langsung memohonkan pemerintah pusat untuk bertindak. Tolonglah Bu Menteri Keuangan, tanda tangani usulan Inpres terhadap jalan ini. Mau berapa berbagai lagi nyawa yang tersebut harus hilang?” ujar Lasarus.
Lasarus sebagai Ketua Komisi V DPR yang tersebut membidangi urusan konstruksi infrastruktur jalan merasa turut bertanggung jawab melawan kegagalan pemerintah wilayah pada menangani situasi jalan rusak tersebut.
“Walaupun jalan rusak ini masih berubah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, saya memohon maaf untuk keluarga lalu dari hati yang mana paling di saya mengucapkan turut berduka cita,” ujarnya.
Pihak keluarga bayi Nova (37) menceritakan bayi yang dimaksud dirujuk dari Puskesmas Kendawangan akibat situasi kesejahteraan yang tersebut memburuk. “Awalnya, bayi dirawat ke Puskesmas Kendawangan sejak Rabu, pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat akibat demam tinggi, flu, lalu kejang-kejang,” ujar Nova sambil menangis, berdasarkan siaran pers yang mana diterima Tempo, Kamis, 25 Juni 2024.
Keputusan untuk merujuk bayi yang dimaksud ke RSUD Agoesdjam, kata Nova, diambil oleh anggota medis Puskesmas Kendawangan setelahnya kondisinya semakin kritis. Namun, harapan agar mendapat pertolongan dari rumah sakit pupus di dalam berada dalam perjalanan. Kendaraan ambulans yang mana menyebabkan bayi yang disebutkan terhambat akibat jalanan yang rusak parah.
“Pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat kami berangkat dengan didampingi perawat, namun sekitar satu jam kemudian, bayi itu sudah ada tiada bernyawa lagi,” ujar Nova dengan ucapan bergetar sambil menahan tangis
Pilihan editor: Respons Bawaslu Jakut persoalan Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta
Artikel ini disadur dari Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki





