TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV
Jakarta – Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menyingkap pengumuman masalah adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam perkara meninggalnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Rico dan juga tiga anggota keluarganya bermetamorfosis menjadi orang yang terluka kebakaran rumah di dalam Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024.
Ia mengatakan, bahwa dugaan keterlibatan prajurit TNI itu masih diteliti. “Lagi diselidiki ya. Biarkan langkah-langkah berjalan dulu,” kata Nugraha ditemui pada Mabes TNI, Ibukota Indonesia Timur pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dia enggan berkomentar sejumlah perihal dugaan keterlibatan prajurit TNI itu. Sebab, menurut dia, langkah-langkah penyidikan masih berlangsung. Menurut dia, di penanganan persoalan hukum ini penting mengutamakan azas praduga tidak ada bersalah.
“Tunggu dulu semua supaya klir, kita kekal azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Apabila dugaan itu terbukti benar, Nugraha melakukan konfirmasi akan segera ada tindakan tegas dari TNI bagi prajurit yang dimaksud diduga terlibat pada persoalan hukum kematian jurnalis Tribrata TV itu. Ia menyebut, bahwa TNI miliki hukum militer untuk menindak pelanggaran yang digunakan dilaksanakan aparat tentara.
“Pasti akan ditindak. Yang jelas kami punya hukum militer untuk disiplin, ada aturan masing-masing,” ucap Nugraha.
Sebelumnya, Tim Komisi Keselamatan Jurnalis (KKK) Sumatera Utara menduga ada keterlibatan prajurit TNI di bidang usaha perjudian yang diberitakan oleh jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.
Tim KKJ yang digunakan terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Wadah Jurnalis Perempuan Negara Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menemukan fakta bahwa kebakaran ini terbentuk pasca orang yang terluka memberitakan perjudian yang tersebut ada ke Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kota Karo, Sumatera Utara, yang tersebut diduga melibatkan prajurit TNI.
Sedangkan versi lain menyebutkan kebakaran disebabkan oleh ceceran bensin dirumah individu yang terjebak yang dimaksud menyulut api. Dewan Pers memohonkan Kepala Kepolisian RI kemudian Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk grup penyelidikan yang digunakan bersifat adil kemudian imparsial. Selain itu, Dewan Pers memohon Panglima TNI lalu Pangdam membentuk kelompok untuk mengusut persoalan hukum ini secara terbuka kemudian imparsial.
Pilihan editor: Tanggapan Jokowi perihal Peretasan PDN: Terlaksana dalam Negara Lain, Bukan Kita Saja
Artikel ini disadur dari TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggotanya Dalam Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV





