Nasional

Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU Pemilihan Kepala Daerah 2024, Menkumham kemudian KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR mengadakan rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan kepala daerah 2024 pada hari ini, Hari Minggu (25/8/2024). Perwakilan pemerintah sudah hadir untuk mengikuti rapat tersebut.

Pantauan di dalam lokasi, beberapa orang pejabat telah lama terlihat hadir di ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang digunakan terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Individu (Kemenkumham) kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemenkumham segera dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang mana menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga dengan segera dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang mana didampingi Komisioner KPU August Mellaz.

Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, belaka beberapa jumlah kursi sekadar yang digunakan telah lama diduduki.

Meskipun telah dilakukan tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan datang dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini dipercepatkan dari yang digunakan sedianya dijalankan pada Mulai Pekan (26/8/2024) menjadi hari ini.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa percepatan rapat ini dijalankan melawan dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.

“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tak lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi masih pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dijalankan di tempat masa sidang, serta kalau misalnya dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.

Related Articles

Back to top button