Nasional

Penerangan Disdik masalah Guru Honorer Pemilik Dapodik Ikut Kena Cleansing

Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin membuka kata-kata masalah keluhan guru honorer pemilik Dapodik, tetapi terlibat terkena kebijakan cleansing. Menurut Budi, kewenangan memutus kontrak ada andil kepala sekolah setiap bukanlah dari Disdik.

“Pertimbangan kepala sekolah melakukan pemutusan kerja lantaran mata pelajaran guru honorer yang dimaksud pada sekolah jumlahnya berlebih. Guru honorer itu sudah ada tahu bahwa dalam sekolah itu kebanyakan guru, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja,” kata Budi dihubungi Tempo melalui instruksi singkat pada Kamis, 18 Juli 2024 malam.

Budi mengkaji sebenarnya guru honorer itu telah tahu kontraknya akan diputus sejak 6 bulan sebelumnya. “Bahkan di antara merekan telah ada yang digunakan datang ke dinas untuk berkonsultasi serta kami arahkan merek dengan baik,” tuturnya.

Menurut dia, guru honorer itu diangkat oleh kepala sekolah setiap tanpa ada persetujuan dari Disdik DKI. Selain itu, kontrak kerja juga hanya saja merekan yang tahu, penggajianya menggunakan dana operasional sekolah (BOS).

“Jadi tidaklah ada hubungan kerja dengan Disdik. Yang ngangkat kan kepala sekolah, kontrak kerja antara kepala sekolah dan juga guru honorer tanpa sepengetahuan juga rekomendasi Disdik,” ucapnya.

Budi mengajukan permohonan guru honorer itu menanyakan untuk kepala sekolah masing-masing.

Sebelumnya, Kepala Sektor Advokasi Perhimpunan Pendidika lalu Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri memaparkan sampai pada waktu ini sudah ada ada 107 laporan yang tersebut masuk persoalan pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA ke DKI Jakarta.

Pemberhentian kontrak itu dilaksanakan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025  pada awal Juli.

Iman memaparkan dari banyak laporan yang digunakan masuk itu ada 76 persen guru honorer yang tersebut mengaku terdaftar ke Dapodik lalu memiliki Nomor Unik Pendidik kemudian Tenaga Kependidikan (NUPTK).

“Kami contohkan di dalam DKI DKI Jakarta laporan masuk yang digunakan kena cleansing 107 guru. Disdik memaparkan kalau yang mana kena itu yang digunakan tiada punya dapodik juga NUPTK. Ada 76 persen lebih besar dari setengahnya itu mengaku sudah ada memiliki,” kata Iman dalam Kantor LBH Ibukota pada Rabu, 17 Juli 2024.

Artikel ini disadur dari Penjelasan Disdik soal Guru Honorer Pemilik Dapodik Ikut Kena Cleansing

Related Articles

Back to top button