Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Warga Negara Sama dalam Mata Hukum

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kata-kata terkait dugaan gratifikasi berbentuk pesawat jet yang mana menyeret anak bungsunya yang juga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Jokowi menekankan, semua warga negara termasuk Kaesang sejenis di dalam mata hukum. “Ya semua warga negara sejenis di dalam mata hukum ya itu aja,” kata Jokowi pada Stadion GBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk melampirkan data-data tentang dugaan gratifikasi dalam bentuk pesawat jet secara online.
Hal sama juga berlaku bagi Wali Pusat Kota Medan Bobby Nasution. “Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan,” kata Tessa di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Kendati demikian, Tessa menjelaskan hal itu tak dan juga merta menghentikan proses penelaahan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM). “Jadi ini bukan menghentikan proses yang dimaksud sedang berjalan pada Direktorat PLPM,” ujarnya.
Sebelumnya, Tessa menyatakan pihaknya menerima laporan masalah dugaan gratifikasi yang mana ditujukan terhadap Wali Perkotaan Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang tersebar luas pada media sosial.
“Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidaklah mampu menyingkap tapi informasi yang tersebut kami dapatkan ada,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 6 September 2024.
Tessa menjelaskan, ketika ini laporan terhadap Bobby juga telah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM). Hal itu sebanding halnya dengan laporan yang digunakan ditujukan terhadap Kaesang.
Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K kemudian saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah ada difokuskan di dalam Direktorat Penerimaan Layanan lalu Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.




