Rektor UII Ogah Pakai Titel, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis di dalam Dokumen Kampus
Jakarta – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid, mengimbau untuk para pejabat struktural dalam lingkungan perguruan tingginya untuk menuliskan nama ia tanpa gelar kejuaraan untuk korespondensi surat, dokumen, juga hasil hukum. Hal itu tertuang di surat edaran yang dimaksud ditekennya pada 18 Juli 2024.
Adapun selama ini, seluruh korespondensi surat, dokumen, juga komoditas hukum yang tersebut membutuhkan tanda tangan Fathul sebagai rektor setiap saat ditulis penghargaan lengkap yakni Prof. Fathul Wahid, S., M.Sc., Ph.D.
Dalam surat edaran itu beliau mengecualikan dokumen yang mana permanen mencantuman gelarnya yakni ijazah, transkrip nilai, kemudian yang dimaksud setara dengan itu. Fathul berujar kebijakan penghapusan nama peringkat di korespondensi itu tak ditujukan untuk seluruh dosen, melainkan hanya sekali untuk dirinya. “Tetapi saya sangat senang apabila yang lain mengikuti,” ucap ia pada waktu dihubungi Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.
Ada beberapa alasan yang mana menghasilkan ia mengeluarkan imbauan tersebut. Pertama, untuk menguatkan atmosfir pada mempertahankan semangat kolegial di tata kelola perguruan tinggi. Ia tak ingin jabatan profesor justru menambah jarak sosial.
Menurut dia, kampus harus menjadi salah satu tempat paling demokratis. “Jabatan profesor memang benar sebuah capaian akademik, tetapi yang tersebut melekat dalam sana tambahan sejumlah tanggung jawab publik,” ujarnya.
Fathul memandang profesor di dalam Indonesi semakin banyak, tetapi sulit untuk mencari yang benar-benar berintelektual umum kemudian konsentris melantangkan kebenaran ketika ada penyelewengan.
Jabatan profesor, kata dia, menggiurkan bagi sebagian pejabat kemudian politikus. Bahkan, ada yang dimaksud mendapatkan peringkat itu dengan tahapan tidak ada sesuai etika. Ia berharap jabatan profesor tak dianggap sebagai status sosial semata.
Oleh lantaran itu, Fathul berinisiatif mengeluarkan imbauan yang disebutkan untuk koleganya. Hal itu telah ia lakukan sejak mendapatkan gelar kejuaraan profesor pertama kali. Hanya saja, pada waktu itu ia tidaklah menyebabkan surat edaran. Bahkan, pada kartu namanya bukan mencantumkan gelar kejuaraan maupun jabatan fungsional.
“Saya berharap semakin berbagai profesor yang dimaksud berkenan mengambil bagian sebagai aksi moral simbolik yang tersebut sanggup bermetamorfosis menjadi budaya egaliter baru yang mana permanin,” ucap Fathul.
Pada 7 Juli 2024, Majalah Tempo menerbitkan laporan investigasi “Skandal Guru Besar Abal-abal”. Dalam laporan itu, Kemendikbudristek membongkar skandal guru besar di dalam Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Belasan dosen ULM diduga merekayasa asal permohonan peringkat tersebut.
Artikel ini disadur dari Rektor UII Ogah Pakai Titel, Minta Gelar Akademik Tak Ditulis di Dokumen Kampus




