Nasional

Perpu MD3 Disebut Sudah dalam Meja Istana, PDIP Terancam Tak Dapat Kursi Ketua DPR?

Jakarta Mencuat isu Peraturan eksekutif Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, akan mengundurkan diri dari untuk mengganti mengganti mekanisme pemilihan ketua DPR. Perpu itu disebut telah berada pada meja Istana Kepresidenan.

Sejumlah narasumber – tiga di dalam antaranya politikus Partai Demokrasi Nusantara perjuangan serta dua lainnya pendatang dekat Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada lingkaran Geng Solo, menyampaikan informasi ini untuk Majalah Tempo. Sumber itu menyebutkan Perpu UU MD3 digunakan untuk mengambil alih kursi Ketua DPR dari PDIP. Partai banteng merupakan partai pemenang pilpres pada 2024.

Konfigurasi persoalan kursi ketua DPR berubah menjadi milik partai pemenang pemilihan calon anggota DPR ketika ini diatur pada Pasal 427D Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, kemudian DPRD (MD3). Susunan pimpinan DPR terdiri dari satu ketua juga empat delegasi ketua yang mana berasal dari partai urusan politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di dalam DPR.

Ketua DPR dipercayakan untuk anggota DPR dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama ke DPR. Pada periode 2019-2024, PDIP sebagai parpol pemilik kursi terbanyak di DPR hasil pemilihan raya 2019, menunjuk Puan Maharani sebagai pemimpin DPR.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mempertanyakan masalah wacana Perpu UU MD3. Dia juga menyangkal Perpu UU MD3 sudah ada ada di dalam meja Presiden Jokowi.

“Ada-ada saja. Nggak ada cerita itu,” kata Pratikno dalam binaan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Agustus 2024. Pratikno membantah bahwa Perpu MD3 sebagai kartu as untuk PDIP di dalam sedang ketegangan pasca pilpres. “Imajinatif,” ucapnya.

Sejak pilpres 2024, tempat urusan politik PDIP berseberangan dengan Presiden Jokowi dan juga Koalisi Indonesi Maju (KIM)- gabungan parpol pengusung presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Pemilu 2024 menempatkan PDIP sebagai partai pemenang pileg serta berpotensi meraih kursi terbanyak di dalam DPR. Puan berpeluang besar kembali menduduki kursi Ketua DPR. Namun sampai ketika ini PDIP belum menentukan sikap apakah bergabung ke eksekutif Prabowo atau bermetamorfosis menjadi oposisi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklaim sampai pada waktu ini belum dengar Perpu MD3 yang dimaksud berisiko mengganti mekanisme pemilihan pimpinan parlemen. “Apa kepentingan mendesaknya untuk dibuat Perpu?” kata Ketua Harian Partai Gerindra itu melalui instruksi kata-kata terhadap Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dasco mengutarakan bahwa beliau tidaklah tahu menahu ada tekanan kebijakan pemerintah untuk PDIP pasca pilpres 2024. Partai Gerindra merasa tiada melakukan tekanan tersebut. “Kami juga belum di tahap membahas, dalam koalisi apa menawarkan PDIP (masuk pemerintahan) atau tidak,” kata Dasco.

FRANCISCA ROSANA | ERWAN HERMAWAN

Artikel ini disadur dari Perpu MD3 Disebut Sudah di Meja Istana, PDIP Terancam Tak Dapat Kursi Ketua DPR?

Related Articles

Back to top button