Wali Perkotaan Semarang Terseret Dugaan Korupsi, Ganjar Pastikan PDIP Beri Bimbingan Hukum
Yogyakarta – Ganjar Pranowo memastikan partainya, PDI Perjuangan, memberi pendampingan hukum bagi Wali Pusat Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang pada masa kini sedang terseret dugaan tindakan hukum korupsi di dalam lingkungan pemerintah kota setempat.
Ganjar yang digunakan menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Area Pemerintahan dan juga Otonomi Daerah itu menuturkan Ita, panggilan Hevearita, hanya saja harus mengikuti semua serangkaian hukum satu di antaranya pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“(Soal wali kota Semarang yang diperiksa KPK) kalau sudah ada seperti itu prosesnya mesti diikuti, kan enggak bisa saja menolak, tinggal siapkan pengacaranya,” kata Ganjar di dalam Yogyakarta Rabu 24 Juli 2024.
Ganjar menuturkan pada setiap persoalan hukum yang dimaksud menjerat kader seperti dialami Wali Pusat Kota Semarang itu, partai musti membantu pendampingan hukum agar semua terang benderang.
“Agar kita semua juga tahu, apa duduk persoalan sebenarnya, jadi saya kira semua proses hukum mesti diikuti,” kata dia.
“Kan (wali kota Semarang) juga kader, iya dong mesti didampingi partai, saya berharap ada bantuan nanti dari partai,” kata Ganjar.
Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada 17 kemudian 18 Juli 2024 sesudah itu melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi serta kantor Wali Daerah Perkotaan Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Hevearita yang dimaksud juga kader PDIP itu terseret pada tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan barang juga jasa periode 2023-2024 dalam lingkungan pemerintahan Daerah Perkotaan (Pemkot) Jawa Tengah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak terkejut dengan penggeledahan oleh KPK itu. Hasto meninjau perkara ini sebagai dinamika urusan politik menjauhi pemilihan kepala wilayah atau Pemilihan Kepala Daerah namun kekal memghormati langkah-langkah hukum yang mana berlaku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membantah jikalau penggeledahan itu berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Tessa menyatakan pihaknya bekerja berdasarkan kerangka hukum.
“KPK khususnya penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu apakah ada perbuatan pidana yang digunakan diperkuat dengan alat bukti atau tidak,” ujar Tessa ketika dihubungi pada Ahad, 21 Juli 2024.
Tessa menjamin penyidik bukan pernah mengusut persoalan hukum korupsi akibat golongan kebijakan pemerintah tertentu. “Bukan berdasarkan suku apa, agama apa, ras apa, atau golongan urusan politik apa,” kata dia.
Artikel ini disadur dari Wali Kota Semarang Terseret Dugaan Korupsi, Ganjar Pastikan PDIP Beri Pendampingan Hukum



