Ternyata Hal ini Penyebab Maraknya Aksi Bullying pada Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti persoalan hukum bullying atau perundungan yang mana terjadi dalam lingkungan Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang tersebut diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan faktor terjadinya bullying di tempat lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah partisipan PPDS bukan diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tidaklah digaji menjadi hambatan yang mana ada pada Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada tindakan hukum bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan di tempat luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal mereka itu dapat beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan kontestan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, mereka itu harusnya udah punya pendapatan dalam usia itu dan juga berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tidak ada ada penghasilan serupa sekali. Bagaimana selama ini merekan menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy pada Industri Media Briefing mengenai Bullying PPDS dengan PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, pada luar negeri seperti Malaysia, kontestan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, pada waktu pengalamannya training pada Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih lanjut Rp31,4 juta. Sedangkan di area Indonesia, partisipan PPDS bukan digaji sejenis sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud dan juga rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan pendapatan pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji oleh sebab itu mereka bekerja, tidak siswa kedokteran yang tersebut sedang koas.
“PPDS harus digaji, lantaran tidaklah manusiawi sekali kalau bukan digaji. Mereka bkerja, tidak tiada bekerja. Mereka bukanlah pelajar kedokteran koas, dia bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau bisa saja memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian pendapatan untuk partisipan PPDS tidak ada sanggup diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan mengungkapkan kalau PPDS belaka digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya di beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang dimaksud baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.






