Nasional

Begini Kritik Pengamat Soal Mundurnya Gibran sebagai Wali Pusat Kota Solo

Jakarta – Sejumlah pengamat urusan politik mencela kebijakan mundur Wali Pusat Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dimaksud dinilai terlambat. Langkah duta presiden terpilih itu untuk mundur seharusnya diwujudkan sejak dimulainya kontestasi pemilihan presiden (pilpres) lalu. “Mestinya Gibran mundur sejak pendaftaran pasangan calon presiden kemudian delegasi presiden di dalam Komisi Pemilihan Umum,” ujar pakar urusan politik dari Universitas Al Azhar Negara Indonesia Ujang Komarudin pada instruksi pengumuman yang dimaksud diterima Tempo melalui aplikasi mobile perpesanan WhatsApp pada Kamis, 18 Juli 2024.

Masa pendaftaran pasangan calon presiden lalu perwakilan presiden ketika kontestasi pilpres 2024 berlangsung pada Oktober tahun lalu. Ujang membandingkan langkah Gibran dengan Mahfud Md yang dimaksud mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, juga Security (Menko Polhukam). Mahfud maju sebagai calon perwakilan presiden, mendampingi mantan Pemuka Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.  

Sebelumnya, Gibran menegaskan memboyong keluarganya ke DKI Jakarta mendekati pelantikannya sebagai perwakilan presiden mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. Istri Gibran, Selvi Ananda, dan juga dua anaknya, Jan Ethes Srinarendra dan juga La Lembah Manah, berangkat ke Jakarta  pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Kedua anak Gibran juga pindah sekolah ke Ibukota Indonesia pada tahun ajaran 2024/2025 ini. “Masak saya pada Jakarta, sementara anakku ditinggal. Ya pindah domisili Jakarta. KTP pindah Jakarta, mungkin saja ya,” ujar Gibran pada waktu ditemui pada Kantor DPRD Daerah Perkotaan Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 16 Juli 2024. Selain pindah domisili di Jakarta, Gibran berencana mencoblos pada Ibukota Indonesia ketika pemilihan kepala tempat (pilkada) serentak 2024. Otomatis, ia pindah tempat pemungutan kata-kata (TPS).

Ujang Komarudin mengatakan, tindakan Gibran mundur pada waktu ini tidak ada tepat. Sebab,Gibran mundur sewaktu masa jabatannya sebagai wali kota Solo belum sepenuhnya selesai. Menurut dia, seharusnya Gibran mundur dari Solo di mana dirinya telah mau dilantik sebagai duta presiden terpilih. “Publik menganggap Gibran lepas tanggung jawab, serta bukan menyelesaikan tugasnya sebagai wali kota secara tuntas,” ujarnya. 

Ujang mengusulkan agar mekanisme pengunduran diri pejabat diatur pada peraturan perundang-undangan sehingga polemik semacam ini dapat dinilai secara jelas. “Karena enggak ada aturannya, jadi bebas-bebas aja,” tuturnya. 

Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengungkapkan hal senada. Adi mengkritik langkah Gibran yang mana dinilai kurang tepat sebab tidaklah ada alasan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu untuk mundur dari jabatannya ke Solo.

Adi menilai, Gibran mestinya mundurnya menjauhi pelantikan presiden kemudian duta presiden. “Sekarang masih lama menuju pelantikan,” kata Adi di arahan tertulisnya untuk Tempo melalui aplikasi mobile WhatsApp, Kamis, 18 Juli 2024.

Pengamat kebijakan pemerintah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah DKI Jakarta itu menilai, Gibran jikalau memang sebenarnya berniat mundur seharusnya melegakan jabatannya sebagai wali kota Solo sebelum mendaftarkan diri sama-sama Prabowo Subianto. “Sekarang mundur, hal ini tak ada alasan urgent,” ujar Adi. 

Ini Sosok 3 Wamen Baru Jokowi: Dua Orang Dekat Prabowo serta Seorang ASN

Artikel ini disadur dari Begini Kritik Pengamat Soal Mundurnya Gibran sebagai Wali Kota Solo

Related Articles

Back to top button