Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

JAKARTA – Ramai dalam media sosial belakangan ini rumor yang dimaksud menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang digunakan ramai itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Bidang Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang tersebut beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox lalu Pandemi merupakan dua penyakit yang berbeda. Mpox telah lama muncul terpencil sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyulut Virus Corona lalu vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Kesejahteraan Planet (WHO), tindakan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di area Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox kemudian Virus Corona ini dua penyakit yang mana berbeda. Sebelum Virus Corona ada, Mpox telah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 lalu endemis di dalam Afrika barat dan juga sedang seperti dalam Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, serta Uganda,” beber dr. Syahril, mengambil keterangan pers Kemenkes, Awal Minggu (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tiada sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Bidang Kesehatan Publik yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu persoalan hukum terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut juga 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan perkara di area Afrika Tengah dan juga Afrika Barat, khususnya dalam Republik Demokratik Kongo lalu banyak negara di tempat Afrika. Selanjutnya, tindakan hukum Mpox juga dilaporkan negara-negara lain di tempat luar Afrika.






