Upacara 17 Agustus dalam IKN Harus Jadi Titik Awal Perbaikan Hukum dalam Indonesia

JAKARTA – Upacara peringatan serius HUT ke-79 RI yang tersebut diselenggarakan di area Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) sudah pernah menjadi sorotan publik. Tidak hanya saja lantaran kemegahannya tetapi juga sebagai simbol kuat dari semangat nasionalisme dan juga persatuan.
Pengamat Hukum Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho meninjau momen ini sebagai kesempatan emas untuk memulai era baru pada penegakan hukum di dalam Indonesia. Menurut Hardjuno, keberhasilan penyelenggaraan upacara ini dalam IKN harus menjadi titik awal bagi pembenahan sistem hukum yang digunakan lebih besar adil serta merata dalam seluruh Indonesia, termasuk di dalam Jakarta.
Meskipun penyelenggaraan IKN menjadi fokus utama pada waktu ini, lanjut kandidat Doktor ini, DKI Jakarta tetap saja miliki peran penting sebagai cermin dari perjalanan bangsa pada mewujudkan keadilan hukum.
“Upacara ini bukanlah belaka perayaan kemerdekaan, tetapi juga simbol dari harapan baru. Kita harus menegaskan bahwa semangat kemerdekaan ini tercermin pada penegakan hukum yang dimaksud bersih dan juga berkeadilan,” ujar Hardjuno di keterangannya, Akhir Pekan (18/8/2024).
Ia menekankan bahwa keberhasilan IKN pada mencuri perhatian dunia harus diiringi dengan komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum yang mana masih ada dalam DKI Jakarta lalu sekitarnya.
Hardjuno optimistis bahwa peluang ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem hukum yang dimaksud ada, dengan fokus pada penegakan hukum yang mana tidak ada pandang bulu serta berpihak terhadap keadilan bagi semua warga negara.
“Jika kita mampu menjaga semangat ini dan juga menerapkannya di sistem hukum kita, maka kemerdekaan yang tersebut sesungguhnya akan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Ia juga meminta pemerintah dan juga aparat penegak hukum untuk bersama-sama memulai pembangunan Indonesia yang dimaksud lebih lanjut baik dengan menegakkan hukum secara adil, sehingga setiap warga negara merasa terlindungi lalu diperlakukan setara di dalam hadapan hukum. “Ini adalah momen untuk berubah. Mari kita jadikan IKN sebagai simbol dari kebangkitan hukum yang digunakan lebih tinggi baik lalu tambahan adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Hardjuno.
Dengan semangat baru yang tercipta dari peringatan keras 17 Agustus dalam IKN, Hardjuno percaya bahwa ini adalah pada waktu yang digunakan tepat untuk memperbaiki lalu meningkatkan kekuatan sistem hukum Indonesia, sehingga cita-cita kemerdekaan dapat terwujud secara nyata pada keberadaan sehari-hari.




