Trump Umumkan Tarif Semua Barang Impor ke AS, Indonesia Kena 32%

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memulai pembangunan tembok tinggi pada perdagangan, dengan menerapkan tarif impor secara menyeluruh untuk semua mitra dagang AS. Dalam pidatonya hari Rabu (2/4), Trump mengemukakan rencana untuk mengenakan pajak impor secara menyeluruh, mulai dari 10% hingga lebih lanjut dari 40 persen.
Trump menyatakan ia akan mengenakan tarif tinggi pada puluhan negara yang dimaksud menjalankan surplus perdagangan signifikan dengan Amerika Serikat, sembari mengenakan pajak dasar 10% pada impor dari semua negara sebagai respons melawan apa yang mana disebutnya sebagai keadaan darurat ekonomi.
Ia memang sebenarnya menjanjikan adanya keringanan, namun dampak langsungnya kemungkinan besar adalah kenaikan harga jual serta ketidakpastian bagi pertumbuhan perusahaan-perusahaan, yang digunakan memperburuk perlambatan sektor ekonomi yang digunakan pada waktu ini telah berlangsung.
Melansir The Guardian, Inggris akan merasa lega lantaran hanya sekali dikenai tarif minimum 10% pasca Keir Starmer berhasil bernegosiasi, dan juga Uni Eropa (UE) mengkhawatirkan tarif yang dimaksud lebih banyak tinggi dari 20%.
Untuk beberapa negara, tarif Trump jarak jauh lebih tinggi tinggi yakni, 46% untuk Vietnam, 49% untuk Kamboja, 32% untuk Indonesia juga 26% untuk India kemudian 24% untuk Malaysia.
“Dalam banyak kasus, kawan lebih banyak buruk daripada lawan di hal perdagangan. Kita mensubsidi banyak negara serta memproduksi merek masih beroperasi kemudian menjalankan bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, pada titik mana kita mengungkapkan Anda harus bekerja untuk diri sendiri,” kata Trump di pidatonya.
Dengan beberapa pengecualian, berdasarkan grafik yang digunakan dibacakan Trump, tarif yang dimaksud dikenakan Amerika Serikat pada sebagian besar negara adalah sekitar setengah dari tarif yang dikenakan negara-negara tersebut. Ada beberapa pengecualian dalam mana Amerika Serikat mengenakan tarif yang sebanding persis dengan tarif yang dimaksud dikenakan negara-negara tersebut.
Tantangan utama pada menilai dampak pasti dari rencana pengenaan tarif baru ini adalah bahwa pernyataan Trump tiada menandai berakhirnya periode ketidakpastian sektor ekonomi yang mana telah berlangsung. Sebaliknya, ia telah dilakukan memulai ketidakpastian baru yang pada dasarnya tidaklah dapat diprediksi, dalam mana pemerintah negara-negara yang tersebut terkena tarif baru berpotensi membalas apa yang ditetapkan oleh Trump terhadap negara mereka.
Indonesia Kena Tarif Trump 32%
Sejumlah negara dalam Asia Tenggara termasuk Indonesia bukan luput dari ‘serangan’ tarif impor baru Trump. Dalam hal ini, Indonesia dikenai tarif 32%, Tanah Melayu 24%, Singapura 10%, Filipina 17%, Kamboja 49% lalu Vietnam 46%.
“Pembayar pajak (masyarakat AS) sudah ditipu selama 50 tahun, namun sekarang tidak ada lagi,” kata Trump pada pidatonya, dikutipkan dari The AP News pada Rabu (3/4).





