Nasional

Cerita Mantan Tahanan Tidak Diizinkan Salat Hari Jumat Gara-gara Belum Setor Bulanan

JAKARTA – Mantan terpidana persoalan hukum proyek perkembangan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di area Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku dilarang menunaikan ibadah salat Hari Jumat ketika mendekam dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Rutan KPK ). Larangan salat hari terakhir pekan itu lantaran belum setor bulanan.

Hal itu diungkapkan Dono Purwoko pada waktu menjadi saksi ndalan perkara dugaan pungutan liar ( pungli ) di tempat Rutan KPK. Awalnya, Jaksa menanyakan Dono tentang ada atau tidaknya ancaman ketika dirinya belum membayar ‘setoran bulanan’. Di ruang sidang, Dono mengaku tak mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.

“Tidak, bukan pernah mengancam itu, tapi yang dimaksud jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa,” kata Dono di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (2/9/2024).

“Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi permasalahan saya ini,” sambungnya.

Kendati begitu, ia sempat menyampaikan berunjuk rasa terhadap petugas yang dimaksud menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk salat Jumat.

“Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?” tanya Jaksa.

“Iya, bagaimanapun juga akhirnya dikeluarkan (diizinkan solat Jumat),” jawab Dono.

Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia tidak ada lagi dihalangi untuk Jumatan. “Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?,” tanya Jaksa.

“Iya,” jawab Dono.

Related Articles

Back to top button