PON XXI Aceh-Sumut 2024 Sedot Dana Rp3 Triliun, APBN Sumbang Rp2 Billion Lebih

PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah terjadi menyedot anggaran mencapai triliunan rupiah. otoritas pusat menjadi penggelontor dana terbesar dibandingkan dengan area atau wilayah yang mana ditunjuk sebagai tuan rumah.
Pesta multi-event terbesar di dalam Indonesia itu sejatinya memang benar tidaklah mengandalkan anggaran area (APBD) saja. Namun, anggaran pemerintah pusat (APBN) yang tersebut menjadi sumber dana terbesar. Diketahui, dana APBN yang tersedot mencapai Rp2 Billion lebih besar (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan Rp1 Ribu Miliar lebih tinggi (Rp 1.703.951.967.323).
Dalam rekap anggaran yang tersebut didapatkan SINDOnews, diketahui bahwa anggaran persiapan lalu penyelenggaraan yang mana terbesar disedot oleh Sumatera Utara. Pemberian APBN untuk keinginan PON dalam tempat itu juga diadakan dengan dua jalan.
Pertama, disalurkan dari Kementerian Pemuda dan juga Olahraga (Kemenpora) melalui bidang pertandingan, bidang upacara, serta bidang peralatan sebesar Simbol Rupiah 216.929.942.240,-. Kedua, disalurkan via Kementerian PUPR untuk perkembangan Stadion Sumut, jalan stadion, lalu jalan Kawasan gateball, MK, juga pengawasan senilai Rupiah 821.075.887.761.
Untuk Aceh, dana APBN yang mana digelontorkan juga tak kalah besar. Dari yang dimaksud disalurkan Kemenpora melalui bidang pertandingan, bidang upacara, kemudian bidang peralatan sebesar Rupiah 270.322.010.400,-.
Kemudian via Kementerian PUPR untuk renovasi serta penyelenggaraan venue dalam Perkotaan Banda Aceh, renovasi kemudian perkembangan venue dayung dan juga pacuan kuda, dan juga rehabilitasi juga renovasi venue tabahan pada Aceh, konstruksi rumah susun, rehabilitasi Waduk Keuliling, peralatan rumah susun, juga meubelair (perabot) senilai Mata Uang Rupiah 904.447.994.800.
Kemenpora juga menggelontorkan APBN ke KONI Pusat untuk Panwasrah PON, Bagian Keabsahan, serta Area Pengawasan sebesar Simbol Rupiah 30.193.645.000. Jadi, jikalau dibagi bantuan dana dari APBN yang digunakan disalurkan via Kemenpora, nilainya mencapai Mata Uang Rupiah 517.445.597.640. Sementara, dari APBN yang tersebut disalurkan PUPR senilai Rp.1.725.523.882.561.
Melihat jumlah total angka-angka di dalam atas, PON yang tersebut merupakan garapan nasional ini memang benar menjadi tanggung jawab pembiayaan bersatu antara pusat juga daerah. Namun, selama ini, anggaran pusat atau APBN yang digelontorkan memang benar lebih besar besar besar daripada anggaran tempat atau APBD.
Dengan dana total keinginan PON yang mencapai 3 Ribu Miliar lebih banyak (Rp 3.946.921.447.524), dana APBN yang digelontorkan tambahan besar mencapai 2 Trilyun lebih lanjut (Rp 2.242.969.480.201), sementara APBD yang digunakan cuma 1 Billion tambahan (Rp 1.703.951.967.323).

Melihat besarnya dana pusat yang tersebut digelontorkan ke daerah, tetapi ada kenyataan bahwa wilayah yang tersebut miliki minat menjadi tuan rumah PON mengajukan diri, maka perlu ditinjau ulang kesiapan dari daerah-daerah tersebut. Artinya, jikalau APBD-nya minim, tak perlu lagi bersusah payah demi gengsi menjadi tuan rumah PON, daripada pelaksanaanya tak maksimal akibat dana tempat yang digunakan kurang.





