PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..
Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta-minta Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Penyertaan Modal Luhut Binsar Pandjaitan mencabut pernyataannya ihwal sinyal pembatasan pembelian unsur bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Anggota Komisi VII DPR RI itu mengajukan permohonan klarifikasi lantaran rencana pembatasan yang dimaksud masih simpang siur.
“Lumrah belaka kalau pernyataan pejabat diralat untuk menghurangi keresahan yang terjadi di dalam masyarakat,” kata Mulyanto melalui informasi tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Pasalnya, pasca Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembalian BBM bersubsidi, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengutarakan pemerintah belum memproduksi kebijakan dan juga masih akan mengeksplorasi lebih tinggi lanjut wacana tersebut. Sementara itu, Menteri Tenaga serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara tegas menyatakan tidak ada ada pembatasan per 17 Agustus mendatang.
Selain masih simpang siur, menurut Mulyanto, pernyataan Luhut masalah wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus tidaklah elok disampaikan. Sebab, tanggal itu bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. “Masak hadiah ulang tahun merupakan penerapan pembatasan BBM bersubsidi,” kata Mulyanto.
Luhut menyampaikan sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui media sosialnya pada Selasa, 9 Juli 2024. Luhut mengutarakan hal itu penting diwujudkan untuk menekan pemborosan anggaran negara. “Kami berharap berharap 17 Agustus sudah ada bisa saja mulai, pemukim yang tersebut tak berhak dapat subsidi mampu kami kurangi,” katanya, disitir melalui Instagram resmi @luhut.pandjaitan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif kemudian mengungkap suara. Ia berujar, rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih diperdalam pemerintah. “Enggak ada yang digunakan dibatasi, 17 Agustus,” kata Arifin ke Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024.
Satu hal yang tersebut pasti, kata Arifin, pemerintah memang sebenarnya ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Karena itu, penting peraturan tentang kriteria kendaraan yang tersebut bisa jadi mengonsumsi BBM bersubsidi. Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Pendistribusian kemudian Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dibahas.
RIRI RAHAYU | VINDRY FLORENTIN
Artikel ini disadur dari PKS Minta Luhut Cabut Pernyataan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi per 17 Agustus: Masak Hadiah Ulang Tahun..






