Partai Perindo Sebut Kotak Kosong pada pemilihan gubernur Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan serta evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Sektor Otonomi dan juga Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun telah terjadi setuju apabila kotak kosong menang di Pilkada, maka wilayah yang dimaksud akan kembali menyelenggarakan pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 tempat yang dimaksud menyelenggarakan pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat sama-sama bagaimana tindakan finalnya nanti, sebab saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian untuk SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang baru pertama kali diadakan perlu sejumlah catatan lalu evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, kemudian hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang dimaksud sangat singkat, persiapan yang dimaksud terbatas, disandingkan dengan jangkauan total pemilihan kepala daerah Serentak rasanya telah menjadi jawaban yang dimaksud cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh dikarenakan itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelaksana kemudian seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang digunakan menjadi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat bisa jadi pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat dapat terakomodir dengan baik untuk mengurangi fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, dan juga partisipatif masyarakat perlu menjadi landasan pada kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang tersebut diturunkan di teknis peraturan. Ini adalah yang mana menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.





