Nasional

Tugas, Fungsi, Peran, kemudian Tanggung Jawab Mahkamah Konstitusi

JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) baru memutuskan dua perkara gugatan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pertama gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang digunakan diajukan Partai Buruh dan juga Partai Gelora terkait ketentuan pencalonan pada pemilihan gubernur 2024, sedangkan yang mana kedua perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mana diajukan dua pelajar A Fahrur Rozi dan juga Anthony Lee terkait usai calon kepala daerah.

Atas perkara pertama, MK memutuskan mengabulkan sebagai gugatan yang mana diajukan Partai Buruh juga Partai Gelora. MK memberikan kesempatan untuk parpol mengusung calon pada pemilihan kepala daerah walaupun tak memiliki kursi DPRD. Sedangkan perkara kedua, MK menyatakan bahwa calon gubernur kemudian perwakilan gubernur minimal berusia 30 tahun pada waktu ditetapkan sebagai calon bukanlah ketika dilantik.

Tugas serta Fungsi Mahkamah Konstitusi

MK memiliki empat kewenangan utama dan juga satu kewajiban sebagaimana diatur pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945:

1. Pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945

MK berwenang menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD 1945. Ini adalah berarti MKRI berperan sebagai penjaga supremasi konstitusi, menjamin bahwa setiap undang-undang yang dibuat oleh legislatif tidaklah bertentangan dengan dasar-dasar konstitusi negara. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, maka MK memiliki wewenang untuk membatalkan undang-undang tersebut.

2. Memutus Sengketa Kewenangan antar-Lembaga Negara

MK miliki kewenangan untuk memutus sengketa kewenangan antara lembaga negara yang dimaksud diberikan oleh UUD 1945. Kewenangan ini penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan lalu mengurangi terjadinya konflik yang mana dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.

3. Memutus Pembubaran Partai Politik

MK juga berwenang memutus perkara pembubaran partai politik. Kewenangan ini diberikan untuk memverifikasi bahwa partai kebijakan pemerintah yang mana ada bukan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan juga konstitusi.

4. Memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Salah satu fungsi vital MK adalah memutus perselisihan hasil pemilihan umum, baik di tempat tingkat nasional maupun daerah. Keputusan MK di hal ini bersifat final serta mengikat, sehingga mempunyai dampak dengan segera terhadap legitimasi pemerintahan yang terbentuk.

Selain keempat kewenangan tersebut, MK juga mempunyai kewajiban untuk memberikan putusan melawan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dugaan pelanggaran yang dijalankan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, yang mana dapat berujung pada proses pemakzulan (impeachment).

Peran Mahkamah Konstitusi

Sebagai penjaga konstitusi, MK berperan pada memverifikasi bahwa konstitusi dilaksanakan secara konsisten lalu adil. MK berfungsi sebagai pelindung hak-hak konstitusional warga negara, dengan memberikan kepastian hukum di setiap kebijakan yang diambil. Dengan demikian, MK berkontribusi pada memulai pembangunan kemudian meningkatkan kekuatan negara hukum yang mana demokratis dalam Indonesia.

Selain itu, MK juga berperan pada menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Dengan mengadili sengketa kewenangan antar lembaga, MK menjamin bahwa setiap lembaga negara berfungsi sesuai dengan mandat konstitusi, tanpa ada yang mana melampaui batas kewenangannya.

Tanggung Jawab Mahkamah Konstitusi

Tanggung jawab utama MK adalah menjalankan kekuasaan kehakiman dengan adil, independen, kemudian sesuai dengan amanat konstitusi. MK harus menjamin bahwa setiap putusan yang tersebut diambil didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan kemudian kepastian hukum, juga tidak ada dipengaruhi oleh tekanan kebijakan pemerintah atau kepentingan lain dalam luar hukum.

Sebagai lembaga negara yang independen, MK bertanggung jawab terhadap rakyat Indonesia untuk menegakkan hukum serta keadilan, juga menjaga integritas dan juga kredibilitas sistem hukum nasional. Setiap tindakan yang digunakan diambil oleh MK harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun moral, oleh sebab itu berdampak segera pada keberadaan hidup sebagai bangsa juga bernegara.

Kesimpulan

MK mempunyai peran yang digunakan sangat strategis pada menjaga tegaknya hukum lalu konstitusi di dalam Indonesia. Dengan kewenangan yang tersebut diberikan oleh UUD 1945, MK memverifikasi bahwa segala tindakan pemerintah kemudian lembaga negara lainnya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan juga hak asasi manusia. Melalui tugas lalu tanggung jawabnya, MK berkontribusi secara signifikan di menciptakan pemerintahan yang adil, transparan, lalu akuntabel, dan juga pada menjaga stabilitas urusan politik serta hukum di area Indonesia.

MG/Audina Athiyyah

Referensi
Gaffar, J. M. (2009). Kedudukan, fungsi lalu peran Mahkamah Konstitusi di sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Jurnal Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 1-20.

Related Articles

Back to top button