Pro-Kontra Soal Revisi UU Wantimpres yang akan Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau UU Wantimpres berubah menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR. Revisi UU Wantimpres akan mengubah Wantimpres berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
Gagasan mengubah Wantimpres bermetamorfosis menjadi DPA lewat revisi undang-undang yang disebutkan mendapat respons dari beraneka kalangan. Sejumlah pihak mengkritisi pembaharuan itu tidak ada sesuai dengan konsep ketatanegaraan. Pembentukan DPA juga dinilai cuma untuk memberikan jabatan baru bagi para mantan penguasa.
PAN Sebut DPA untuk Memperkuat Penasihat Presiden
Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengklaim revisi UU Wantimpres akan memperjelas tugas dan juga fungsi komite pertimbangan pada membantu presiden. Dia menafsirkan kinerja Wantimpres belum optimal sehingga revisi aturan melawan lembaga pemerintah itu diperlukan.
“Bagaimana pun juga yang mana namanya komite pertimbangan presiden harus memberikan nasihat, masukan terhadap presiden saat diminta ataupun tidak,” kata Eddy di dalam Gedung Nusantara II, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Sekretaris Jenderal PAN ini menegaskan nantinya majelis pertimbangan itu akan diisi oleh tokoh-tokoh yang dimaksud dinilai penting bagi presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Menurut dia, pertimbangan yang digunakan bisa jadi membantu presiden itu meliputi bidang urusan politik hingga perekonomian. “Saya kira itu sangat penting agar presiden memiliki pemahaman yang tersebut luas,” ujarnya.
Eddy membantah bahwa revisi UU Wantimpres akan membangkitkan DPA sebagaimana yang tersebut tertuang di konstitusi sebelum diamendemen. Dia mengklaim revisi aturan itu justru menjadikan majelis pertimbangan secara kelembagaan tambahan baik.
Mengenai kemungkinan bagi-bagi jabatan keanggotaan DPA di revisi aturan itu, Eddy mengutarakan ia tak mengamati itu dari aspek politiknya. “Saya tiada mau tarik ke ranah politis,” kata dia.
Eddy juga enggan menjawab ketika ditanya mengenai kedudukan DPA sebagai lembaga negara yang mana setara dengan presiden. “Saya bukan dapat menyampaikan hal tersebut. Takut nanti salah,” ucapnya.
Puan Maharani: Jangan Sampai Menyalahi UUD 1945
Ketua DPR Puan Maharani membuka kata-kata ihwal revisi UU Wantimpres yang tersebut sedang bergulir pada Dewan. “Jangan sampai hal yang digunakan akan kami bahas ini menyalahi undang-undang apalagi UUD (1945),” kata Puan pada waktu mengatur konferensi pers dalam Gedung Nusantara, Kamis, 11 Juli 2024.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Pro-Kontra Soal Revisi UU Wantimpres yang akan Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung





