DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur jikalau Diminta Lepas Jilbab

JAKARTA – Ketua Umum Bumi Melayu Planet Islam (DMDI) Indonesia Said Aldi Al Idrus mengimbau anggota Paskibraka 2024 yang digunakan diminta melepas jilbab agar segera mengundurkan diri. Sebab, mempertahankan kehormatan wanita juga ketaatan untuk Allah SWT lebih besar utama juga mulia ketimbang mengikuti aturan yang tersebut dinilai tidaklah Pancasila dan juga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada larangan bagi siapa pun wanita yang dimaksud beragama muslim untuk mengenakan hijab dalam Indonesia, termasuk di menjalankan tugas negara yakni menjadi anggota Paskibraka. Hal ini aneh dan juga sangat berbeda dari peraturan sebelumnya. Sebagai penanggung jawab Paskibra 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus menjelaskan dasar pelarang ini,” kata Said untuk media pada Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Hal ini disampaikannya merespons ada yang digunakan berbeda dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di dalam Ibu Perkotaan Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka yang perempuan bukan ada yang tersebut mengenakan jilbab.

Said Aldi Al Idrus. Foto/Istimewa
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh yang tersebut sebelumnya mengenakan jilbab, secara tiba-tiba ketika sampai di dalam IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang tersebut membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Seperti diketahui, ketika ini penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menanggapi hal itu, Said menegaskan pada menjalankan tugas negara, tidak ada ada larangan memakai hijab, termasuk Anggota Paskibra. Sebab itu merupakan impelementasi sila pertama pada di Pancasila.
“Ingat, sila pertama Pancasila itu ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Setiap warga negara di dalam republik ini diberikan kebebasan di memeluk kemudian taat terhadap ajaran agama masing-masing. Kita mengakui adanya Tuhan yang digunakan wajib disembah dengan segala aturannya untuk hidup di tempat dunia. Jadi kenapa ada pelarangan hijab untuk anggota Paskibra 2024? BPIP harus jelas ini untuk publik. Jangan sampai kebijakan ini memunculkan perpecahan,” kata Said.
Said yang dimaksud juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Dewan Pimpinan Pusat (MPP DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) periode 2024-2029 ini mengungkapkan, dari beberapa media yang diamati terkait persoalan ini, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mana mengenakan hijab. Namun semuanya harus mencopot penutup aurat itu akibat aturan yang mana dikenakan BPIP.
“Ini peraturan lalu kebijakan yang digunakan diskiriminasi. Mencopot hijab bagi Paskibraka perempuan, tentunya miris kemudian sangat tiada adil. BPIP jangan seenaknya hanya buat peraturan. Pancasila yang seperti apa yang dimaksud diterapkan BPIP ini. Ingat sila pertama di dalam Pancasila itu apa. Apa perlu BPIP ini diajari kembali mengenai Pancasila,” pungkasnya yang juga Ketua Area Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ini.




