Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini adalah Profil Alexander Marwata
Jakarta – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan dirinya telah terjadi gagal memberantas korupsi. Penilaian itu beliau komunikasikan pasca kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.
Alex membicarakan kegagalannya itu pada rapat kerja bersatu Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya di KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tidaklah akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex di rapat dalam kompleks parlemen Senayan, Ibukota pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Alex, setidaknya apabila berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dimaksud dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke bilangan bulat 40, sekarang kembali di titik 34,” ucap dia.
Alex menyatakan indeks persepsi korupsi yang dimaksud sebenarnya bukanlah semata-mata bermetamorfosis menjadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebabnya, ada banyak indikator-indikator lain di indeks yang disebutkan seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia menyampaikan tiada semua indikator yang dimaksud berada di bawah domain KPK.
Namun, Alex berujar bahwa hal yang dimaksud berarti upaya-upaya pemberantasan korupsi bukan disertai oleh lembaga-lembaga lain. “Ini yang tersebut kami potret, tidak ada ada inovasi mindset kelembagaan atau individual, integritas terutama,” kata Alex.
Sebelumnya, Tranparency International (TI) merilis hasil pengukuran Ukuran Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024 lalu. Tanah Air meraih skor 34 atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Angka Angka Persepsi Korupsi Nusantara tahun 2023 identik dengan 2022 yaitu 34/100. Negara Indonesia pun berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.
Skor IPK dipublikasi oleh lembaga Transparency International yang mana dikenal sebagai lembaga non-pemerintah internasional yang dimaksud memerangi korupsi Laporan skor IPK mengurutkan 180 negara ke dunia berdasarkan persepsi penduduk mengenai korupsi yang tersebut berlangsung pada jabatan rakyat juga politik.
Negara yang mana mendapatkan Angka Persepsi Korupsi semakin besar seperti 100 berarti persepsi korupsi sebuah negara rendah. Sementara semakin kecil sampai 0, berarti persepsi korupsi ke negara itu tinggi.
Profil Alexander Marwata
Alexander Marwata menjadi satu-satunya Komisioner KPK petahana yang mana lolos hingga seleksi tahap akhir untuk jabatan sejenis periode 2019-2023. Ia dilanting dengan empat komisioner lainnya, pada 20 Desember 2019.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967, yang dimaksud menempuh studi lembaga pendidikan besar D4 pada Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Dia melanjutkan jenjang S1 Keilmuan Hukum di Universitas Tanah Air pada 1995.
Alex berkiprah pada Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga HAM Kantor Wilayah Hukum lalu HAM Yogyakarta.
Dua tahun kemudian beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta HAM di dalam Kantor Wilayah Hukum juga HAM Sumatera Barat kemudian Direktur Perkuatan HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum kemudian HAM.
Pada 2002 pula Alexander Marwata bermetamorfosis menjadi Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Tipikor Ibukota pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Pusat. Alex akhirnya mendaftarkan diri pada seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Dia pun terpilih berubah menjadi Wakil Ketua KPK.
MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | HALIDA BUNGA
Artikel ini disadur dari Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata





