Kok Baru Sekarang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi ke KPK? Kuasa Hukum: Tak Ada Usaha Memperlambat

JAKARTA – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep baru hari ini, Selasa (17/9/2024) mengklarifikasi pemakaian jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebelumnya dugaan gratifikasi yang menyebut-nyebut nama Kaesang terus bergulir panas.
Menurut Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, tidak ada ada niatan mengulur waktu untuk menyampaikan klarifikasi pemakaian jet pribadi.
“Nggak ada usaha untuk memperlambat atau semacamnya. Ini adalah adalah iktikad baik juga bukan ada panggilan,” ujar Nasrullah dalam Gedung ACLC KPK, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengatakan, sejatinya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak ada miliki kewajiban melakukan klarifikasi dikarenakan bukanlah pelaksana negara.
“Kemudian Mas Kaesang kalau menurut kami ini, tak ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi lantaran Mas Kaesang juga tidak pengurus negara, tidak pejabat negara,” ujarnya.
“Sebagaimana kalau kita baca dari Pasal 12B Undang-Undang Tipikor, kalau dari definisi di dalam situ sih sebenarnya tak termasuk,” ucapnya.
Di KPK, Kaesang menuturkan jet pribadi yang digunakan ditumpanginya bersatu sang istri Erina Gudono merupakan milik pribadi rekan atau temannya.
“Tadi saya juga pada di mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di area tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang digunakan numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujar Kaesang dalam Gedung ACLC KPK, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).





