Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Partisipan yang digunakan Melewati Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang dimaksud lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang dimaksud pada waktu ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur melawan capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi kemudian siap menjalani serangkaian seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui pernyataan tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga menjadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimaksud lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di birokrasi dikarenakan sudah terjun segera di bumi birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pengurus Kepulauan Bangka Belitung itu mengemukakan sudah menyiapkan beberapa terobosan untuk memberantas maupun menghindari korupsi, khususnya memperkut koordinasi kemudian supervisi apabila nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatatkan data beberapa kontroversi dari Suganda pada waktu menduduki jabatan Penjabat Kepala daerah Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap menyebabkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Pengurus Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang mana ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, memaparkan desakan pencopotan yang dimaksud lantaran sikap dan juga pernyataan Suganda dianggap kerap mengakibatkan kegaduhan ke tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap mengatur atau kurang leadership-nya. Tidak mampu menjaga mulut terkait informasi mana yang mana disampaikan lalu mana yang mana tidak. Selain itu, kerap memulai pembangunan kontroversi dan juga tak mengerti budaya Melayu,” ujar Subri di pertarungan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda lalu sudah ada berubah menjadi sorotan semenjak beliau ditunjuk sebagai Pj Pengurus Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung jikalau tak becus bekerja, mengeluarkan statemen mengenai matahari kembar terhadap ASN lalu mengatasi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, tidak ada hanya saja itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pengusaha perusahaan yang dimaksud memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Simbol Rupiah 2 miliar serta menunjuk kerabat kemudian teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal ia sendiri yang tersebut menyatakan sebelumnya tak akan menggunakan staf khusus dengan alasan tidak ada rasional, melindungi kondusifitas juga bukan menyebabkan sikap iri pada kalangan masyarakat. Kenyataannya beliau sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang mana juga mengakibatkan kegaduhan pada waktu mendaftarkan Proyek Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, acara itu didaftarkan berhadapan dengan nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan persoalan ada maling besar lalu adanya bencana urusan politik di dalam Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat masyarakat progresif sebagai caleg yang digunakan menunjukkan meruncingnya permasalahan di dalam internal pemerintah daerah. Terakhir persoalan tuduhan ada ASN yang dimaksud akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa serta bukti yang jelas,” ujar dia.
Selain itu, Indonesi Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Tanah Air (ORI) pada memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras lalu Perludem masalah maladiministrasi di tahapan pengangkatan penjabat kepala tempat yang dijalankan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama pasca penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Pengurus Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Pemimpin wilayah Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada pemilihan 2024 pada waktu Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung dalam Kantor Pemimpin wilayah Bangka Belitung, Awal Minggu Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih berjalan hingga pagi Mulai Pekan sebelum prosesi pelantikan PJ Pengurus yang mana baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang digunakan melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan terhadap media kemudian tokoh-tokoh yang tersebut tidaklah mewakili 1,5 jt masyarakat Bangka Belitung ini. Anda bukan tambahan dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tidaklah hanya sekali secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 berhadapan dengan jasanya dalam bidang layanan pemerintahan melalui perubahan struktural digital Ombudsman Satu Aplikasi komputer (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 di Hasil Pemantauan kemudian Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK






