Bawaslu: Pemilihan Umum Ramah Lingkungan Belum Berjalan lantaran Terkendala Regulasi

JAKARTA – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap pilpres ramah lingkungan dapat terwujud pada pilpres atau pemilihan selanjutnya. Dia mengakui isu lingkungan belum menjadi prioritas pelopor pemilu, lantaran keterbatasan regulasi atau aturan yang dimaksud berlaku ketika ini.
“Green election seharusnya sudah ada menjadi bagian pada setiap aspek kebijakan yang mana dibuat, oleh sebab itu krisis lingkungan semakin mengkhawatirkan, khususnya di tempat Indonesia,” ujar Herwyn, Akhir Pekan (1/9/2024).
Herwyn menegaskan konsep green election perlu disosialisasikan secara masif di tempat warga luas. Pasalnya, masih berbagai yang dimaksud menganggap pilpres dengan aktivitas ramah lingkungan merupakan hal yang dimaksud bertolak belakang. “Salah satu contoh kecil saja, tidak ada memasang alat peraga kampanye atau memaku alat peraga kampanye pada pohon,” ujarnya.
Menurutnya solusi yang dimaksud dapat diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilihan umum ramah lingkungan, pertama, daur ulang Alat Peraga Kampanye (APK). “Saya berharap KPU di memproduksi APK atau semacamnya ada yang dimaksud berasal dari material daur ulang,” sambungnya.
Herwyn menambahkan, KPU sebisa mungkin saja menetapkan regulasi untuk kontestan pilpres mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik pada kampanye maupun pada debat. Sebab menjaga lingkungan agar tetap saja baik lalu terjaga merupakan tugas semua pihak.
“Kampanye pilpres ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu pelopor pemilu, kontestan pemilu, pemerintah, kemudian masyarakat,” tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pemilihan umum tak lagi menggunakan sejumlah kertas di setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
“Penggunaan pilpres berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, dan juga e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pilpres ramah lingkungan,” sebutnya.




