Bisnis

Pembangunan Perumahan di tempat RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi

JAKARTA – Generasi muda di area Indonesia bukanlah hanya sekali dikarenakan biaya hunian yang digunakan semakin hari kian mahal, dia juga harus dihadapkan dengan ketimpangan terhadap akses transportasi masyarakat .Wakil Ketua Pemberdayaan lalu Pengembangunan Wilayah Publik Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, hingga pada waktu ini banyak kawasan perumahan yang tersebut tak memiliki prasarana transportasi umum untuk menopang aktivitas bekerja.

Djoko menilai, perumahan menjadi kurang layak huni apabila tiada diimbangi akses transportasi, padahal sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan perkembangan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum .

“Saat ini layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis bahkan sudah ada banyak yang hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih tetap saja ada,” kata Djoko pada pernyataan resminya pada Rabu (2/4/2025).

Lanjut Djoko mengungkap, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan kemudian Kawasan Pemukiman bukan mewajibkan infrastruktur transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Menurutnya, Undang-undang yang dimaksud perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban penyelenggaraan perumahan serta permukiman disertai penyediaan prasarana akses transportasi umum.

Ketergantungan masyarakat terhadap ojek akibat tata ruang yang dimaksud semrawut. Misalnya, dalam kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, lalu Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum cuma tersisa 2%, sedangkan mobil 23% serta sepeda gowes motor mencapai 75%.

Tidak ada sinkronisasi antara mendirikan kawasan perumahan serta layanan transportasi. Baca Juga:Tarif 3 Moda Transportasi Terintegrasi, Warga Diajak Beralih ke Angkutan Publik

“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu menurunkan penyelenggaraan pribadi ke Daerah Perkotaan Jakarta. Juga untuk meyakinkan target 60% warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Djoko.

“Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi di area Jakarta,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button