Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Ribu Miliar

JAKARTA – Kebijakan pembatasan komponen bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali telah diwacanakan pemerintah, namun hingga sekarang belum juga diterapkan.
Pengamat Sektor Bisnis Daya dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang mana menimbulkan kebijakan pembatasan penyaluran hasil energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan kenaikan harga dan juga menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meningkatkan pemuaian juga menurunkan daya beli masyarakat, sehingga dapat menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga kemudian Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatat pembatasan BBM subsidi memang sebenarnya akan meningkatkan tarif BBM bagi konsumen yang bukan berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan nilai lebih banyak mahal.
Kendati begitu, kenaikan biaya yang dimaksud harus dilokalisir sehingga tak memicu pemuaian secara signifikan kemudian bukan menurunkan daya beli penduduk kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang pada memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok di area Klaten Aman
Pasalnya, jumlah total beban subsidi BBM yang salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang dimaksud memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi bukan juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan terhadap pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.






