Sarwendah Terancam Kehilangan Hak Jawab Gugatan Cerai Ruben Onsu, Apa Dampaknya?

JAKARTA – Sarwendah terancam kehilangan hak jawab terkait gugatan cerai yang dimaksud dilayangkan Ruben Onsu di dalam Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Selatan.
Bukan tanpa sebab Sarwendah kehilangan hak jawabnya di tempat pengadilan. Hal ini lantaran ibu dua anak itu absen tanpa alasan yang mana jelas pada sidang.
Padahal, wanita yang tersebut akrab disapa Wenda itu telah menerima surat panggilan sidang secara patut dari pihak pengadilan.
“Tidak pernah datang surat menyangkut kesulitan ketidakhadirannya. Intinya yang mampu kita lihat, bahwa panggilan itu telah terjadi sampai ke yang digunakan bersangkutan, namun tergugatnya tak hadir,” kata Humas PN Ibukota Selatan, Tumpanuli Marbun di area kantornya, Selasa (13/8/2024).
Adapun sidang perceraian Ruben dan juga Sarwendah hari ini tetap saja dilanjutkan dengan program pembuktian ditulis dari pihak penggugat. Hanya saja, merek tiada akan menjalani putusan verstek dikarenakan masih ada beberapa tahapan disidang selanjutnya.
Marbun menjelaskan konsekuensi yang dimaksud harus diterima Sarwendah lantaran kerap absen pada persidangan. Mantan personel Cherrybelle itu terancam kehilangan haknya untuk menjawab gugatan Ruben Onsu.
“Saat ini penggugatnya tak hadir, mediasi tidak ada ada, jawaban tidaklah ada, dupliknya juga bukan ada. Akhirnya segera terhadap pembuktian surat dari pihak penggugat maupun pembuktian saksi (minggu depan),” ucap Marbun.
“Setelah itu, baru kesimpulan, baru putusan. Artinya, kalau minggu depan dari pihak penggugat secara langsung mengajukan saksi-saksinya, kemungkinan besar minggu berikutnya dapat kesimpulan, minggu kemudian bisa saja putusan,” tutur beliau lagi.






