Apa Alasan Ketum PDIP Megawati Mengkritik Revisi UU TNI lalu Polri?
Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Negara Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritisi rencana revisi Undang-Undang TNI serta Polri. Presiden kelima Negara Indonesia itu menafsirkan revisi UU TNI lalu Polri memiliki kemungkinan akan segera menyetarakan kedua institusi tersebut.
Ketika menjabat sebagai presiden, menurut dia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sudah pernah mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI kemudian Polri . Dia pun memohonkan perancangan UU yang disebutkan agar merujuk kembali untuk Ketetapan MPR tersebut.
“TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya nggak ngerti maksudnya apa,” kata Megawati pada waktu berpidato di acara Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa lalu, 30 Juli 2024, seperti diambil dari Antara.
Jika disetarakan, ia berpikiran TNI AU serta Polri akan datang sama-sama memiliki pesawat. Namun, ia mengaku sudah ada ada yang tersebut memberitahukan kedua rancangan UU itu cuma berbicara perihal usia masa pensiun. “Ya persoalan umur ya sudah ada saja, nggak perlu disetara-setarakan gitu, apa toh maunya,” katanya.
Berbeda dengan Megawati, beberapa orang pengamat mengkaji perpanjangan masa pensiun yang mana tercantum pada revisi UU Polri serta UU TNI tak menyelesaikan permasalahan surplus perwira non-job di dalam TNI dan juga Polri.
Dilansir dari Koran Tempo edisi Selasa, 30 Juli 2024 berjudul Salah Sasaran Revisi Undang-Undang TNI juga Polri, pengamat militer pada Institute for Security and Strategic Studies, Khairul Fahmi, memaparkan sejumlah prajurit mengeluhkan usulan perpanjangan masa dinas tersebut.
“Mereka tak ingin masa pensiun bertambah,” ucapannya ketika dihubungi pada Senin, 29 Juli 2024. Khairul mengatakan penambahan batas usia pensiun hanya saja menguntungkan matra TNI Angkatan Darat, tetapi tiada bagi matra TNI Angkatan laut lalu Angkatan Udara.
TNI AD mempunyai berbagai kesatuan teritorial, seperti komando rayon militer, komando tempat militer, lalu komando distrik militer. Sementara itu, matra TNI AL juga TNI AU mempunyai kesatuan teritorial terbatas.
Di sisi lain, penambahan batas usia pensiun juga berhubungan dengan kualitas prajurit TNI. Khairul mencontohkan, pada mengoperasikan skuadron udara, prajurit TNI AU memerlukan ketelitian juga kehati-hatian.
Prajurit berumur pada menghadapi 50 tahun berisiko mendapat bahaya besar ketimbang prajurit yang tersebut masih di usia produktif. “Meski fisik sehat, bisa jadi hanya mata mulai minus lalu kekuatan mengangkat beban berkurang,” ujar Khairul.
Peneliti senior dari Imparsial, Al Araf, mengomentari perpanjangan masa pensiun anggota TNI. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan efektivitas kerja personel dalam usia lanjut dari aspek fisik, psikis, juga kapasitas.
Menurut dia, perpanjangan usia pensiun dapat menyebabkan penumpukan personel pada tubuh TNI serta Polri jikalau tidaklah diimbangi dengan restrukturisasi organisasi. Al Araf mengumumkan bahwa TNI pernah mengalami permasalahan sama saat undang-undang TNI tahun 2004 menunda masa pensiun tanpa memperhitungkan dampaknya.
Selain itu, kata dia, salah satu pasal yang mana akan direvisi pada UU TNI dianggap akan memperluas peran TNI di ranah sipil, yaitu pembaharuan bunyi Pasal 3 ayat 1 dan juga 2. Ayat 1. “Dalam pengerahan dan juga penyelenggaraan kekuatan militer, TNI berkedudukan dalam bawah Presiden” diubah berubah jadi “TNI merupakan alat negara ke bidang pertahanan serta keamanan negara berkedudukan pada bawah Presiden”.
DESTY LUTHFIANI | ANTARA | MICHELLE GABRIELA | ADINDA JASMINE | SULTAN ABDURRAHMAN | ADINDA JASMINE | AMELIA RAHIMA
Artikel ini disadur dari Apa Alasan Ketum PDIP Megawati Mengkritik Revisi UU TNI dan Polri?



