Bentrok PKL Malioboro serta Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan juga Kata Sultan HB X
Jakarta – Demo berakhir ricuh dengan aksi saling dorong juga pukul antara tukang jualan kaki lima PKL Malioboro Daerah Perkotaan Yogyakarta dengan tenaga Satpol PP pecah pada Hari Sabtu petang, 13 Juli 2024.
Aksi dimulai dengan tukang jualan yang dimaksud merasa terpuruk dengan penghasilannya berjualan di Teras Malioboro 2 yang digunakan dinilai sepi dan juga semakin cemas apabila harus direlokasi ke Beskalan serta Ketandan yang dimaksud lokasinya lebih banyak berjauhan dari Jalan Malioboro itu.
Kemudian, pada hari terakhir pekan 12 Juli, para penjual mengakibatkan dagangannya ke selasar pedestrian yang jelas dilarang sejak 2022. Dagangan merekan secara langsung laris diserbu wisatawan yang mana berjalan-jalan pada Malioboro.
Melihat respons positif wisatawan, aksi berjualan di selasar pedestrian coba diulangi lagi pada Sabtu, 13 Juli. Namun kali ini aksi mengecam peniaga ini dihadang anggota yang digunakan dibawa Unit Pelaksana Tindakan (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Perkotaan Yogyakarta. Petugas dengan segera menyembunyikan pagar Teras Malioboro 2 mulai pukul 18.00 sehingga peniaga tak bisa jadi keluar.
Mereka pun mengatur demonstrasi memprotes penutupan pagar itu sembari menyerukan yel yel ‘PKL Bersatu, Kembali ke Selasar’. “Kalian ke mana ketika perjumpaan kemarin? Kami belaka ingin bertemu Pemda DIY, bukanlah UPT,” kata peniaga ketika dihadang pihak UPT PKCB Pusat Kota Yogyakarta.
Staf Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Muhammad Raka Ramadhan selaku kuasa hukum Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma menuturkan mengecam penjual itu akumulasi kekecewaan terkait rencana relokasi pada 2025. “Sebenarnya aksi mengkritik ini bermula dari penghadapan pedagang dengan otoritas kemudian DPRD DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) pada hari terakhir pekan 5 Juli lalu,” kata Raka ditemui di posisi ketika aksi berlangsung.
Dalam perjumpaan itu, kata Raka, sebenarnya sudah ada disepakati sebuah komitmen urusan politik antara ketiga pihak baik pedagang, DPRD dan juga pemerintah. Inti komitmen itu perihal penundaan relokasi pada 2025 ke Kampung Beskalan lalu Ketandan yang tersebut sebenarnya masih di ruas Jalan Malioboro namun lokasinya lebih besar masuk lagi ke dalam. Lokasinya tak seperti Teras Malioboro yang mana berada persis dalam pinggir Jalan Malioboro.
Raka menuturkan, di rencana relokasi itu, tukang jualan serupa sekali belum dilibatkan. Wacana itu mendadak berembus. Pedagang justru mendapatkan informasi itu dari media sosial sehingga pedagang cemas serta berupaya meminta-minta penjelasan.
Akhirnya, forum pertarungan itu menyepakati, di waktu satu pekan atau hingga 12 Juli, sudah ada ada kejelasan dari otoritas juga DPRD DIY tentang mekanisme pelibatan peniaga berembug masalah relokasi itu. “Tapi hingga satu minggu kemudian (sampai 12 Juli), dari eksekutif lalu DPRD DIY bukan kunjung memberi jawaban signifikan,” kata Raka
Raja Keraton yang dimaksud juga Pengelola Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara masalah aksi para pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang tersebut berakhir ricuh akhir pekan lalu, 13 Juli 2024.
Para PKL pada waktu itu menyelenggarakan aksi berunjuk rasa terkait penutupan pagar Teras Malioboro karena ingin berjualan pada selasar jalulr pedestrian Malioboro. Aksi berjualan ke area pedestrian itu merupakan wujud kekecewaan merek yang dimaksud merasa tak ikut serta di rencana relokasi ke tempat baru yang dimaksud akan dijalankan pada 2025.
“Kami (Pemerintah DIY) kan sudah ada bicara, kalau (tenggat waktu berjualan) di Teras Malioboro 2 itu semata-mata dua tahun,” kata Sultan di Yogyakarta pada Senin, 15 Juli 2024
Selanjutnya: Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Bentrok PKL Malioboro dan Satpol PP Buntut Relokasi, Berikut Kilas Balik Relokasi PKL Malioboro dan Kata Sultan HB X



