Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Padat Karya, DPR Harap Industri Tekstil Makin Kuat

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyambut adanya rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rencana Padat Karya. Langkah ini dianggap strategis pada melindungi sektor padat karya, khususnya sektor tekstil juga komoditas tekstil (TPT), dari ancaman praktik dumping oleh negara lain.
Chusnunia menekankan bahwa bidang TPT merupakan salah satu sektor vital yang digunakan mengakomodasi hampir 4 jt tenaga kerja serta mencatatkan ekspor tambahan dari 2 miliar dolar Amerika Serikat per tahun.
Namun, sektor ini berada dalam menghadapi tekanan berat akibat persaingan global kemudian praktik perdagangan tidak ada fair. Jika bukan ada langkah konkret untuk melindungi sektor ini, dampaknya sanggup sangat luas, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga melemahnya rantai pasok di negeri.
“Pembentukan Satgas Percepatan Rencana Padat Karya adalah langkah tepat untuk meningkatkan kekuatan lapangan usaha tekstil nasional. Kita harus melakukan konfirmasi bidang ini mampu bersaing juga melindungi tenaga kerja yang bergantung padanya,” ujar Chusnunia di dalam Jakarta, Hari Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, Ketua bidang UMKM kemudian Sektor Bisnis Kreatif DPP PKB ini menyoroti pentingnya pemberian insentif bagi sektor tekstil agar tetap memperlihatkan kompetitif. Ia menegaskan bahwa selain melindungi sektor dari serbuan barang impor murah, pemerintah juga harus memberikan stimulus bagi pelaku bisnis lokal, baik di bentuk keringanan pajak, subsidi energi, maupun akses pendanaan yang lebih banyak mudah.
“Industri tekstil adalah sektor strategis yang digunakan mengangkat berbagai tenaga kerja. Jika kita ingin mempertahankan daya saingnya, pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang tersebut benar-benar mendukung, termasuk insentif fiskal kemudian kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku bidang usaha dalam
negeri,” tambahnya.
Namun, legislator jika Lampung ini mengingatkan bahwa percepatan perizinan harus masih mempertimbangkan Analisis Mengenai Efek Lingkungan (AMDAL). Menurutnya, penyederhanaan birokrasi harus tetap saja seimbang dengan prinsip keberlanjutan, di area mana perizinan dapat ditingkatkan kecepatannya juga prosesnya lebih banyak efisien, tetapi masih memperhatikan dampak ekologis juga keberlanjutan lingkungan.
“Kita sanggup mempercepat serta mempermudah birokrasi tanpa mengorbankan aspek lingkungan. Regulasi harus berpihak pada industri, namun masih menjaga keseimbangan agar peningkatan sektor ekonomi tiada merusak biosfer yang tersebut kita jaga bersama,” tegasnya.





