Plt Dirjen Imigrasi Imbau Selesaikan Urusan Keimigrasian sebelum 27 Maret

JAKARTA – Pelaksana Pekerjaan (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengimbau rakyat yang dimaksud akan mengurus paspor, visa, izin tinggal, kemudian dokumen keimigrasian lainnya untuk menyelesaikan permohonannya sebelum Kamis, 27 Maret 2025. Sebab, seluruh layanan kantor Imigrasi tutup sementara selama libur lalu cuti sama-sama Idulfitri 1446 H juga libur juga cuti bersatu Hari Raya Nyepi pada 27 Maret hingga 7 April 2025
“Sistem visa dapat menerima permohonan hingga Kamis, 27 Maret 2025. Namun, hari kerja terakhir sebelum cuti sama-sama juga libur Lebaran juga Nyepi adalah Rabu, 26 Maret 2025. Jadi, bagi penduduk yang punya keperluan mendesak untuk mengurus paspor, silakan diselesaikan sebelum tanggal 26 Maret,” kata Godam, Selasa (25/3/2025).
Dia mengatakan, warga bisa saja mengakses layanan perpanjangan izin tinggal melalui laman evisa imigrasi untuk menghindari overstay. Adapun proses verifikasi petugas akan diselesaikan setelahnya libur Idulfitri.
Sedangkan pengajuan visa, permohonan yang digunakan masuk mulai 27 Maret 2025 lalu selama libur lalu cuti dengan akan mulai diproses pada Selasa, 8 April 2025. “Kami masih masih maksimal beroperasi untuk pemeriksaan keberangkatan serta kedatangan di dalam tempat-tempat pemeriksaan imigrasi pada seluruh Indonesia, dan juga layanan electronic visa on arrival (e-VoA),” jelasnya.
Dia pun menyampaikan 5 imbauan penting lainnya bagi WNI yang mana akan mengurus paspor:
1. Gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi sebelum 27 Maret 2025 untuk keperluan mendesak
Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di dalam seluruh kantor imigrasi serta Immigration Lounge dengan biaya Rp1.000.000 plus biaya paspor elektronik sebesar Rp950.000.
Perlu diperhatikan bahwa layanan ini tidak ada berlaku untuk pengurusan penggantian paspor sebab rusak ataupun hilang.
2. Manfaatkan layanan Immigration Lounge
Immigration Lounge adalah layanan khusus pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi juga perpanjangan Visa on Arrival (VoA) untuk warga negara asing (WNA). Di Immigration Lounge, pengurusan paspor lebih lanjut efektif serta efisien.
Hanya di waktu satu jam, paspor telah selesai lalu secara langsung dapat diambil. Saat ini, infrastruktur Immigration Lounge tersedia di dalam Pondok Indah Mall 3 (Jakarta Selatan), Senayan City (Jakarta Pusat), Mal Taman Anggrek (Jakarta Barat), Grand Metropolitan Mall (Bekasi), Pesona Square Mall (Depok), Ciputra World Surabaya kemudian Icon Mall Gresik (Jawa Timur).





