Perlindungan total PMI, Menteri P2MI janji benahi hulu ke hilir

Ibukota – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesi (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen untuk memberikan pemeliharaan menyeluruh bagi pekerja migran Nusantara (PMI) di penghadapan dengan Wadah Pekerja Domestik Bersatu pada KemenP2MI, Jakarta, Rabu.
Dalam rapat tersebut, Karding menekankan pentingnya peran KemenP2MI di memberikan pengamanan menyeluruh terhadap PMI, mulai dari tahap pra-penempatan, masa bekerja pada luar negeri, hingga pemberdayaan pasca-penempatan.
"Kementerian ini diharapkan mengurus secara total, dari hulu ke hilir. Mulai pra-penempatan, satu di antaranya sertifikasi, hingga penempatan dan juga purna penempatan, satu di antaranya keluarga para PMI," ujar Karding.
Dia juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar langkah-langkah sertifikasi calon pekerja migran berjalan lebih besar optimal dan juga terintegrasi dengan sistem informasi milik KemenP2MI.
"Dalam rangka menjamin mutu sertifikasi, kami akan mengeluarkan regulasi yang dimaksud mengatur konsolidasi LSP. Saat ini, LSP juga sistem P2MI belum sepenuhnya terhubung dengan SiskoP2MI. Dulu terintegrasi, sekarang akan kami bangun kembali integrasinya," jelas dia.
Sebagai bentuk konkret, KemenP2MI akan memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi ke daerah-daerah kantong PMI.
Karding juga menegaskan kementeriannya akan menguatkan ekosistem sertifikasi, termasuk peningkatan kualitas asesor juga penyediaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) dalam wilayah-wilayah tersebut.
"KP2MI akan membantu pengembangan sumber daya untuk sertifikasi, di antaranya asesor. Kita ingin melakukan konfirmasi sistem ekologi sertifikasi ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur LSP Pekerja Domestik Nusantara Nurul Indah Susanti, melaporkan bahwa dia telah terjadi menerbitkan 88.457 sertifikat sepanjang tahun 2024 dengan dukungan dari 273 asesor ke 18 LSP.
Namun, Nurul mengeluhkan beberapa kendala yang tersebut kerap dihadapi pada lapangan, salah satunya permintaan uji kompetensi yang digunakan seringkali datang secara mendadak dari Lembaga Pendidikan Kerja (LPK).
"Kadang dari LPK minta mendadak. Seharusnya minimal tiga hari sebelumnya. Bahkan, ada yang tersebut minta uji kompetensi dikerjakan keesokan harinya. Ini adalah menyulitkan," ujar Nurul.
Selain itu, mereka juga menghadapi tantangan pada langkah-langkah penerjemahan sertifikat ke pada bahasa Inggris yang tersebut kerap ditolak oleh TETO.
Menanggapi hal tersebut, Karding berjanji akan membentuk sistem terpadu yang digunakan mampu menghubungkan pelatihan vokasi, sertifikasi, kemudian penempatan tenaga kerja secara efisien.
"Lewat sistem kerja kemudian model kolaborasi yang mana kami bangun, kami ingin menciptakan biosfer yang fit untuk vokasi kemudian sertifikasi pekerja migran," demikian kata Menteri Karding.
Artikel ini disadur dari Perlindungan total PMI, Menteri P2MI janji benahi hulu ke hilir





