KPK Geledah Kediaman Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, PKB: Kita Hormati

JAKARTA – Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda angkat bicara terkait penggeledahan kediaman Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PKB menghormati langkah lembaga antirasuah tersebut.
“Ya KPK sudah ada menjalankan tugas dan juga fungsinya, terkait dengan penegakkan hukum ya kita hormati,” ucap Huda pada waktu ditemui dalam Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Huda menilai, penggeledahan KPK merupakan murni penegakan hukum. Huda pun tak mengamati adanya tendensi apa pun terkait penggeledahan yang dilaksanakan KPK di tempat kediaman Abdul Halim. “Kita semangatnya ini murni penegakan hukum, bukan ada tendensi di dalam luar penegakan hukum,” katanya.
Sebelumnya, kelompok penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada Jumat, 6 September 2024. Penyidik mengamankan uang tunai dari giat tersebut.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan sebagai uang tunai dan juga barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 10 September 2024.
Namun, Tessa tidak ada menyebutkan secara detail persoalan jumlah keseluruhan uang tunai yang tersebut disita. Termasuk jenis mata uang yang tersebut dijalankan penyitaan tersebut.
Diketahui, rumah dinas yang dimaksud digeledah yang disebutkan berada di area kawasan DKI Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait perkara dugaan terkait perkara dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Grup Publik (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Pada Hari Jumat tanggal 6 sept 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas pelopor negara berinisial AHI di area wilayah Ibukota Selatan,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Abdul Halim Iskandar ini pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di tempat Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 22 Agustus 2024.




