Pendiri Lakpesdam NU Minta Umat Islam Waspada Propaganda Khilafah Dompleng Isu Nasional

JAKARTA – Pendiri Lembaga Kajian Pembangunan Sumber Daya Manusia-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) KH Helmi Ali Yafie menyoroti masih adanya pihak yang melakukan propaganda khilafah sebagai solusi sistem pemerintahan pada waktu ini. Ia membandingkan sistem kekhilafahan dengan praktik kerajaan yang tersebut umum dalam wilayah Timur Tengah.
“Kalau kita kembali mempelajari sejarah ya, sistem Khilafah itu seringkali mengacu pada model yang dijalankan pada masa pemerintahan Bani Umayyah, Abbasiyah, serta Fatimiyah. Dari masing-masing kelompok yang tersebut sempat memimpin, sebenarnya semua itu tidaklah sangat jauh berbeda dengan apa yang digunakan kita kenal sebagai sistem kerajaan,” kata KH Helmi Ali Yafie di keterangannya dikutip, Mingguan (1/9/2024).
Menurutnya, ketidakpuasan warga Timur Tengah dengan sistem kekhilafahan memunculkan suatu aksi baru yang digunakan disebut dengan sufisme. Sufisme hadir sebagai sikap kritis terhadap gaya serta pola hidup keluarga serta kroni sang khalifah yang digunakan ketika itu bermewah-mewahan lalu senang memamerkannya.
Anggota Badan Pengawas Perhimpunan Rahima menjelaskan Indonesia terbentuk sesuai dengan Pancasila kemudian UUD 1945. Landasan negara ini disepakati mengingat beragamnya latar belakang anak bangsa yang dimaksud sama-sama mengambil bagian memperjuangkan kemerdekaan Indonesia pada masa lalu.
“Saya kira tidaklah ada Indonesia, seperti sekarang ini, kalau para pendiri bangsa itu tiada sepakat. Model bernegara seperti sekarang inilah yang dimaksud sudah ada dipilih. Terlepas dari kekurangannya, model bernegara Indonesia dapat dipertanggungjawabkan serta faktanya tetap saja eksis sampai sekarang,” kata KH Helmi.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Taqwa, Pinrang, Sulawesi Selatan ini mengatakan, problem terbesar ketika ini yang digunakan rakyat Indonesia rasakan sebenarnya adalah persoalan ekonomi. Dalam hal keagamaan, mayoritas orang Indonesia telah terbiasa hidup pada keberagaman suku, agama, juga budaya. Relatif sulit bagi ideologi seperti khilafah untuk masuk dan juga jadi pengumuman mayoritas dalam Indonesia.
KH Helmi menerangkan ideologi khilafah itu tidaklah bisa saja dikatakan mengacu untuk Al-Qur’an dikarenakan praktik kekhilafahan sendiri berdasarkan pada tafsir sekelompok orang saja. Oleh lantaran itu, menurutnya, bentuk negara RI sekarang ini adalah yang mana terbaik. Sebabnya, dengan bentuk ini Indonesia bisa saja merangkum keberagaman, seperti pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pastilah pada di orang Indonesia yang dimaksud beragam ini ada perbedaan-perbedaan. Justru untuk memfasilitasi perbedaan ini, maka landasan negara tiada perlu diganti, lantaran selama ini relatif sanggup merangkum keberagaman yang digunakan ada. Intinya, apa yang tersebut diterapkan pada Timur Tengah sana belum tentu dapat diterapkan di dalam sini, apalagi ideologi baru belum tentu menyelesaikan persoalan Indonesia,” kata Sekjen PB DDI periode 2015-2020 ini.
Rakyat Indonesia, terlebih lagi yang muslim, harus ingat bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang digunakan telah termaktub pada Al-Qur’an. Jika cuma Tuhan menghendaki manusia ini memiliki latar belakang yang sama, tentu mudah semata bagi Tuhan. Akan tetapi, manusia ditakdirkan di perbedaan agar masing-masing dari mereka sanggup saling memahami, mengenali, lalu menghormati.
Ia berharap agar warga Indonesia tetap saja waspada terhadap provokasi yang tersebut kemungkinan besar ditemui berbarengan dengan kejadian tertentu yang menyita perhatian publik. Menurut KH Helmi, propaganda khilafah tak lebih tinggi dari sekadar pembalikkan fakta sejarah yang digunakan dilebih-lebihkan tanpa mau jujur dengan segala kekurangannya.
Ia berharap rakyat Indonesia tiada bosan untuk terus belajar kemudian mencari sandaran ilmu pada organisasi keagamaan yang digunakan sudah teruji kredibilitasnya, seperti Nahdlatul Ulama, Darud Da’wah wal Irsyad, lalu Muhammadiyah.
“Oleh dikarenakan itu, sebenarnya tugas dari organisasi-organisasi agama pada Indonesia itu diharapkan mampu memberikan penjelasan tentang apa itu agama, juga bagaimana posisinya di suatu negara. Kemudian pula, bagi rakyat Indonesia agar mau mencari klarifikasi dari informasi yang digunakan beredar, khususnya mengenai propaganda khilafah, sehingga memiliki dasar rujukan yang dimaksud kuat,” pungkasnya.





