Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Penyertaan Modal Hulu Migas Mandek 30 Tahun

JAKARTA – Menteri Tenaga kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakses pengumuman mengenai pernyataan Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang dimaksud menilai adanya ketidaksesuaian regulasi serta mengakibatkan ketidakhadiran penanaman modal migas selama 30 tahun terakhir.
“Enggak, tidak itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang dijalankan di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana ketika itu dilaksanakan pengeboran besar-besaran yang menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ pada tempat-tempat lain telah mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, mereka (KKKS) pada pindah,” tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang mana kemudian mengakibatkan persaingan antara tempat yang mana mempunyai kebijakan fiskal yang tersebut menguntungkan dengan yang tersebut kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang dimaksud itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk bisa jadi menarik pembangunan ekonomi lagi,” tegasnya.
“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin berbagai yang digunakan ketemu potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Area Kemaritiman serta Penanaman Modal (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang mana akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran penanaman modal baru di dalam sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan untuk rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang dimaksud salah dengan kalian, 30 tahun tiada ada investasi, pasti ada yang tersebut salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang mana diselenggarakan pada Ibukota Indonesia Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh oleh sebab itu itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab menurutnya, jikalau tak ada pihak yang tersebut tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya permasalahan di area pada negeri.





