10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus
Jakarta – Selama satu puluh tahun pemerintahan Joko Widodo, utang negara Tanah Air mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dokumen Kerangka Kondisi Keuangan Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF) yang dirilis oleh Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa rasio utang terhadap Sistem Domestik Bruto (PDB) meningkat secara signifikan.
Dalam periode 2014-2019, rasio utang meningkat dengan laju moderat. Namun, sejak 2020, rasio utang melonjak tajam, akibat pembiayaan untuk penanganan pandemi Wabah kemudian pemulihan ekonomi nasional.
Utang Terus Bertambah
Dokumen KEM-PPKF menunjukkan bahwa nilai utang negara Indonesia meningkat dari Mata Uang Rupiah 3.113 triliun pada 2015 bermetamorfosis menjadi Simbol Rupiah 4.800 triliun pada 2019. Lonjakan besar berlangsung pada 2020, ketika nilai utang melonjak menjadi Rupiah 6.102 triliun, meningkat sebesar 27,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikutip dari Majalah Tempo Edisi 28 Juli 2024, utang negara bertambah lagi berubah menjadi Simbol Rupiah 7.822 triliun pada 2022. Hal ini menyebabkan rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto menggelembung dari 27,42 persen pada 2014 berubah jadi 38,64 persen pada April 2024.
Peningkatan utang ini sebagian besar dipicu oleh permintaan pembiayaan untuk berubah-ubah inisiatif pemerintah, salah satunya penanganan pandemi juga belanja infrastruktur. Menurut laporan dari Kementerian Keuangan, pada 2020, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto meningkat sebanyak 9,14 poin persen sebagai dampak dari permintaan pembiayaan besar-besaran untuk kegiatan penanganan Virus Corona serta pemulihan ekonomi.
“Pada tahun 2020, rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto mengalami kenaikan signifikan banyaknya 9,14 poin persen akibat tingginya keperluan pembiayaan yang tersebut sangat besar untuk penanganan pandemi Virus Corona serta pemulihan perekonomian nasional,” tulis Kementerian Keuangan pada laporan tersebut.
Sementara itu, kinerja perpajakan selama sepuluhan tahun terakhir mengalami fluktuasi, dengan rasio perpajakan menurunkan dari 10,85 persen pada 2014 berubah menjadi 8,32 persen pada 2020, kemudian baru mulai naik pada periode 2021-2023 dipengaruhi oleh tarif komoditas yang meningkat.
Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan bahwa bilangan bulat yang disebutkan hanya saja mencakup utang di bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan juga pinjaman luar negeri. Ia menambahkan bahwa masih ada utang-utang lainnya yang belum terhitung, seperti utang pemerintah untuk membayar pensiun kemudian utang terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tersebut belum dilunasi.
“Utang-utang lain masih ada, misalnya utang pemerintah untuk bayar pensiun, utang ke BUMN yang belum dibayar, kalau dijumlah itu sudah ada 45 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (Produk Domestik Bruto),” ujar Faisal Basri ditemui pada Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Menjelang Akhir Periode
Menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, utang negara dan juga beban pembayaran bunga utang berubah menjadi isu utama. Pada rapat kerja Komisi XI DPR pada Juni 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa utang jatuh tempo pada 2025 akan mencapai Simbol Rupiah 800,33 triliun, yang dimaksud terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Mata Uang Rupiah 705,5 triliun lalu pinjaman sebesar Simbol Rupiah 94,83 triliun.
Dalam APBN 2024, beban pembayaran bunga utang mencapai Mata Uang Rupiah 497,3 triliun, setara dengan 14,9 persen dari total pendapatan negara. Rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan pajak mencapai 21,54 persen.
Peningkatan utang ini sebagian besar digunakan untuk belanja persenjataan serta proyek-proyek infrastruktur. Misalnya, belanja alat utama sistem persenjataan (alutsista) pada 2022 kemudian 2023 masing-masing mencapai Simbol Rupiah 150,4 triliun kemudian Simbol Rupiah 144,3 triliun.
Memang ada peningkatan signifikan di pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, moda raya terpadu (MRT), serta kereta cepat. Namun beberapa proyek mengalami kesulitan, seperti Bandar Udara Bebas Kertajati yang mana sepi penumpang kemudian kereta cepat Jakarta-Bandung yang digunakan memerlukan tambahan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya besar di konstruksi infrastruktur, dampaknya terhadap peningkatan kegiatan ekonomi tiada selalu sesuai harapan.
Tantangan besar akan dihadapi oleh presiden yang digunakan akan datang, Prabowo Subianto, di menjalankan utang dan juga defisit APBN. Penarikan utang baru tidak ada cuma untuk membayar tagihan jatuh tempo, tetapi juga untuk menghentikan defisit anggaran lalu pembiayaan non-utang.
“Perlu mitigasi, seberapa kuat (SBN) akan dibeli oleh pemodal domestik dan juga asing,” tutur Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro pada diskusi di Gedung Tempo, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
MAJALAH TEMPO | ILONA ESTHERINA | RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI
Pilihan editor: Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung Ttak Sebanding dengan Pertumbuhan
Artikel ini disadur dari 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus






