Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan untuk pemerintah yang digunakan sudah ada sejumlah menaruh kepedulian untuk pelaku bidang usaha rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan di dalam sisa masa ini, pemerintah dapat menggerakkan beberapa hal yang masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah pada menyediakan rest area yang tersebut bebas jalan rusak dan juga bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih tinggi menggerakkan semua pihak terkait di hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
“Kita, para pelaku bisnis rest area sudah ada siap untuk melaksanakan apa yang digunakan tercantum pada Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang digunakan terkesan tak siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang mana tiada dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan tak terlaksananya perbaikan jalan ini, menyebabkan kualitas rest area pada memberikan layanan terhadap para pengguna jalan tol, tiada optimal.
“Termasuk juga terkait toilet yang mana bersih, nyaman kemudian suplai air bersih. Hal ini kan hal yang mana utama di layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting di menegaskan kebersihan di dalam seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, pada sisa masa pemeritahan ini, pemerintah di hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat menggalakkan semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang tersebut diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area sanggup bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan juga prasarana pada berbagai rest area dapat menjadi perhatian dengan dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang dimaksud terbaik bagi publik luas.
“Kerja serupa antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT serta PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang digunakan mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang menjadi korban. Kami harapkan ini mampu menjadi poin penting yang tersebut dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.


