Jokowi Jadi Saksi Nikah Thariq Halilintar Tapi Tak Hiraukan Demo Mahasiswa, Ketua BEM Unpad: Kurang Ajar!
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir berubah menjadi saksi nikah Thariq Halilintar juga Aaliyah Massaid dalam Ibukota pada Jumat, 26 Juli 2024. Hal ini memulai reaksi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad Fawwaz Ihza Mahenda.
Dia mengaku bukan habis pikir Jokowi lebih banyak miliki waktu datang ke pernikahan selebriti daripada rakyat yang tersebut sedang kesulitan. Sebelum ini, Jokowi juga berubah menjadi saksi nikah Aurel Hermansyah dengan Atta Halilintar pada 3 April 2021 lalu.
“Sungguh ironi mengawasi hal ini, di mana peserta didik juga elemen rakyat beratus-ratus kali melakukan unjuk rasa, tak pernah presiden mengundurkan diri dari atau menyambangi kami. Padahal yang digunakan kami inginkan hanyalah didengarkan juga dipertimbangkan,” kata Fawwaz terhadap Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Tanah Air (BEM SI) sebelumnya memang sebenarnya mengatur aksi unjuk rasa mengomentari 10 tahun pemerintahan Jokowi pada Senin, 22 Juli 2024. Aksi itu berlangsung dalam area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Ibukota Pusat.
Fawwaz menafsirkan Jokowi sebagai kepala negara serta kepala pemerintahan gagal untuk menjalankan amanah konstitusi, alih alih fokus di menyelesaikan hambatan presiden justru menahkodai negara ini dengan ugal ugalan. Dia mengaku perasaannya campur aduk mengamati sikap Jokowi.
“Sedih, kecewa, geram, marah lalu merasa bahwa kami pelajar bukan berarti bagi Jokowi. Padahal yang mana kami lakukan demi bangsa sebagai penerus negeri ini. Saya rasa presiden yang mana mementingkan datang ke nikahan selebriti daripada rakyat yang sedang kesulitan itu sikap kurang ajar,” demikian Ketua BEM Unpad tersebut.
Berikut daftar tuntutan Aliansi BEM SI melawan beberapa permasalahan selama kepimpinan Jokowi:
Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) juga Korupsi
- Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Komunitas Adat.
- Tuntaskan janji Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
- Tindak tegas pelaku represi kepolisian terhadap rakyat.
Pertanian kemudian Agraria
- Tuntaskan konflik agraria Papua.
- Wujudkan reforma agraria sejati.
- Lindungi hutan adat Indonesia.
- Batasi pemodal asing.
- Hilangkan mafia agraria.
- Musnahkan illegal logging.
Energi kemudian Minerba
- Menuntut lalu mendesak untuk dicabut Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 25 Tahun 2024 sebab bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
- Menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan proses lanjut nikel.
Lingkungan
- Menuntut pemerintah lebih banyak memperhatikan Analisis Mengenai Konsekuensi Lingkungan (AMDAL) pada perkembangan bidang atau proyek.
- Menuntut pemerintah untuk menghentikan tambang ilegal.
- Menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret di mengatasi limbah lapangan usaha serta dampak paska pertambangan.
Kesehatan
- Mengubah sistem puskesmas serta posyandu berubah menjadi tambahan preventif dengan mengunjungi masyaratak secara langsung.
- Mengembalikan surat tanda registrasi tenaga keseimbangan yang tersebut diubah tanpa melibatkan aspirasi dari tenaga kesegaran atau masyarakat.
Ekonomi kemudian Ketenagakerjaan
1. Menuntut Jokowi mencabut Peraturan otoritas Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lalu merevisi kembali pasal-pasal yang mana bermasalah.
Pendidikan Sekolah Menengah
- Menuntut lalu mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi untuk menjalankan amanat institusi belajar sesuai UUD 1945 kemudian menentukan arah lembaga pendidikan yang tersebut lebih besar baik.
- Menuntut pemerintah untuk menegaskan adanya keadilan pada rute seleksi serta pengangkatan Pegawai eksekutif dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan pengalaman juga masa kerja guru honorer yang dimaksud berkemungkinan menjadi PPPK.
- Menuntut pemerintah untuk bersikap tegas lantaran adanya pemecatan sepihak terhadap guru honorer dengan memverifikasi prosedur yang digunakan transparan, menghormati hak-hak merek sesuai UU lalu memberikan solusi yang mana adil dan juga manusiawi.
- Menuntut pemerintah pada penguatan regulasi serta pengawasan terhadap pemakaian anggaran dana BOS, DAK, BOP, HIBAH atau Bansos, dan juga Proyek PIP agar tak berjalan penyelewengan dana pendidikan.
Pendidikan Tinggi
- Cabut dan juga revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materiilnya.
- Menolak praktik komersialisasi institusi belajar kemudian mengkaji kembali sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) dalam Indonesia.
- Gratiskan biaya institusi belajar besar pada Indonesia.
HATTA MUARABAGJA | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan editor: Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi
Artikel ini disadur dari Jokowi Jadi Saksi Nikah Thariq Halilintar Tapi Tak Hiraukan Demo Mahasiswa, Ketua BEM Unpad: Kurang Ajar!





