Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah

JAKARTA – Komunitas Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) berpandangan sektor pertembakauan harus mendapatkkan perhatian penting dari kepala tempat yang digunakan baru. Menurut MPKI bidang hasil tembakau (IHT) bukanlah sekadar penyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi sumber kegiatan ekonomi bagi banyak rakyat Indonesia.
“Kepala wilayah yang tersebut baru dilantik (perlu) menjamin biosfer pertembakauan tetap memperlihatkan berkelanjutan, berdaya saing, berikrar melindungi melalui regulasi yang digunakan berkeadilan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Umum MPKI, Homaidi.
Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau lalu pekerja bidang rokok harus dilihat sebagai bagian dari habitat kegiatan ekonomi nasional yang lebih besar luas. Mereka bukan cuma memunculkan barang bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja.
Sayangnya di beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang tersebut eksesif sudah pernah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya banyak petani mengalami kesulitan pada berjualan hasil panen, sementara lapangan usaha rokok kecil dan juga menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan sektor ekonomi yang inklusif juga berkeadilan, kepala wilayah perlu menegaskan adanya kebijakan yang dimaksud melindungi petani dari dampak buruk daru regulasi yang mana ada. Misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, dan juga pengembangan teknologi pertanian yang lebih besar efisien.
“Akses bursa bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi sehingga kesejahteraan petani kemudian ketaahanan ekonomi tempat tetap memperlihatkan terjaga,” katanya.
Homaidi mengungkap, beberapa wilayah telah dilakukan mengambil langkah proaktif pada melindungi lingkungan pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur misalnya, sudah pernah menerbitkan Pergub No.29 Tahun 2024 yang digunakan memberikan bantuan untuk petani di bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan pengamanan produksi tembakau.
“Regulasi semacam ini perlu, khususnya di dalam wilayah yang menjadi pusat produksi tembakau, guna memverifikasi bahwa bidang hasil tembakau masih berdaya saing,” tegasnya.
Maka itu kepala area yang mana baru dilantik harus segera mengambil inisiatif pada menyusun regulasi yang menggalang keberlangsungan lapangan usaha tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, dan juga organisasi warga sipil yang peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan proteksi bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas dunia usaha daerah.






