Indofarma Bakal Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, Serikat Pekerja Bilang Begini

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana berjualan sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil proses ini digunakan untuk membayar pendapatan lalu kewajiban karyawan INAF.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, jualan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang tiada dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan penghasilan untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
“Bicara perdagangan aset ini tidak ada mudah, kemudian butuh proses. Sementara kami sudah ada pada titik nadir terbawah, ketika gajian tidak ada full, tiada terbayarkan. Sedangkan sejumlah hal-hal yang mana perlu diurus, untuk makan semata telah susah,” ujar Meidawati untuk wartawan, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus meyakinkan bahwa aset yang digunakan dilepas diselesaikan sanggup diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, jikalau memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan mampu membayar hak-hak karyawan.
SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima upah penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang digunakan tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.
“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus bisa saja mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara mengenai hak-hak kami, yang digunakan pertama mampu dibayarkan,” paparnya.
“Yang kedua upah dapat dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami tiada mendapatkan pendapatan yang dimaksud penuh. Dan yang sudah ada pensiun kan belum dibayarkan juga sudah ada hampir dua tahun,” lanjut dia.
Dikarenakan persoalan hukum dugaan korupsi yang melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang mengalami pemotongan penghasilan hingga 50 persen.
“50-90 persen itu yang diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima penghasilan secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang belum dibayarkan,” ucap Meidawati.






