Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi
Jakarta – Jaringan Damai Papua atau JDP merespons kabar penembakan terhadap aktivis HAM sekaligus advokat senior, Yan Christian Warinussy. Yan Warinussy ditembak oleh pemukim tak dikenal ke kawasan Sanggeng Manokwari Barat, Papua Barat pada Rabu sore, 17 Juli 2024.
Deputi Koordinator JDP, Muhammad Hamim mengatakan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan pembungkaman kebebasan berekspresi pada Indonesia. Kasus ini, ujarnya, menambah panjang sejarah kekerasan kemudian pelanggaran HAM terhadap tokoh Papua yang digunakan muncul pada Tanah Papua.
Komnas HAM Papua mencatat banyaknya 41 perkara kekerasan dalam Papua yang mengarah ke pelanggaran HAM berjalan selama semester pertama 2024. Jumlah itu hampir sejenis dengan total tindakan hukum dugaan pelanggaran HAM pada Papua pada tahun lalu.
Penembakan terhadap Yan, menurut dia, dapat menurunkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah Tanah Air berhadapan dengan jaminan demokrasi juga kebebasan berekspresi pada Tanah Papua. “Khususnya rakyat Papua,” katanya di informasi tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
Ia menegaskan, bahwa penembakan terhadap Yan merupakan tindakan yang tersebut tak dapat diterima kemudian melanggar HAM. Terlebih lagi tindakan itu diwujudkan untuk advokat. “Seharusnya mendapatkan pemeliharaan hukum berhadapan dengan kebebasan berekspresi tersebut,” ujar Hamim.
JDP, ucapnya, menggalakkan para pihak menghentikan segala langkah kekerasan dengan tujuan untuk membungkam tokoh-tokoh Papua yang mana bergerak menyuarakan isu-isu HAM pada Tanah Papua. “JDP mengutuk tindakan penembakan yang digunakan dijalankan khalayak tak dikenal terhadap pengacara HAM lalu Juru Bicara JDP,” katanya.
Selain itu, JDP mendesak terhadap pihak berwajib untuk segera menangkap dan juga mengungkap otak penembakan terhadap Yan Warinussy itu. Hamim juga mengimbau untuk masyarakat Papua agar tenang kemudian turut mengawal rute pengungkapan pelaku penembakan oleh kepolisian, guna menjamin penegakan hukum yang adil.
Kabar penembakan terhadap Yan itu sudah dibenarkan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan. “Ini dugaan teror, dikarenakan Pak Warinussy mendadak diserang tembakan penduduk belum diketahui identitasnya,” kata Akwan, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut dia, penembakan terhadap advokat senior selama Papua itu terjadi sesaat pasca Yan Warinussy mengundurkan diri dari dari bilik mesin ATM yang digunakan terletak di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari. “Setelah meninggalkan dari bilik mesin ATM kemudian hendak kembali ke mobil yang digunakan ditumpangi keluarganya, Warinussy tanpa peringatan diserang tembakan tanpa letusan,” ujarnya.
Akibatnya, tembakan itu mengenai Yan Warinussy. Keluarga segera melarikan korban ke rumah sakit ke area Manokwari untuk mendapat pertolongan. Ia menyebut, proyektil peluru yang dimaksud mengenai Yan Warinussy telah dikeluarkan.
“Diduga peluru senapan angin,” ucapnya. Adapun barang bukti berbentuk proyektil peluru sudah ada diserahkan ke pihak kepolisian guna melengkapi laporan dugaan teror tersebut.
HANS ARNOLD KAPISA | EKA YUDHA SAPUTRA
Artikel ini disadur dari Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi




