Bisnis

Harga pangan beras-bawang serta cabai hingga telur naik per 22 Juli

Ibukota – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat sebagian pangan mulai beras, bawang, cabai, daging sapi, hingga telur ayam mengalami kenaikan biaya ke tingkat penjual eceran ke seluruh wilayah Indonesia per 22 Juli 2024.

Berdasarkan data yang digunakan dilansir dari Panel Harga Bapanas, pada Awal Minggu (22/7) pukul 10.50 WIB, mencatatkan data rata-rata tarif beras premium pada tingkat penjual eceran naik sebesar 1,16 persen atau Rp180 berubah jadi Rp15.710 per kilogram (kg).

Kemudian beras medium naik 0,37 persen atau Rp50 menjadi Rp13.610, lalu beras stabilitas pasokan serta biaya pangan (SPHP) Bulog juga naik 0,24 persen atau Rp30 berubah jadi Rp12.640.

Sama halnya pada tarif komoditas bawang merah naik 0,75 persen atau Rp230 berubah menjadi Rp30.830 per kg; begitu pun bawang putih bonggol naik 0,77 persen atau Rp310 berubah menjadi Rp40.410 per kg.

Selain itu, harga jual cabai merah keriting juga terpantau naik 1,12 persen atau Rp500 berubah jadi Rp45.110 per kg; tak lama kemudian cabai rawit merah melonjak naik 1,46 persen atau Rp1.530 bermetamorfosis menjadi Rp63.650 per kg.

Kemudian nilai daging sapi juga naik 0,58 persen atau Rp790 dalam level Rp136.120 per kg; sementara daging ayam ras turun 1,13 persen atau Rp400 berubah menjadi Rp35.030 per kg; tak lama kemudian telur ayam ras naik 0,92 persen atau Rp270 berubah menjadi Rp29.460 per kg.

Lalu kedelai biji kering (impor) naik 1 persen atau Rp120 di level Rp12.130 per kg; gula konsumsi naik 0,56 persen atau Rp100 berubah menjadi 18.070 per kg.

Selanjutnya, minyak goreng kemasan simpel naik 0,61 persen atau Rp110 menjadi Rp18.090 per kg; sementara minyak goreng curah turun 0,81 persen atau Rp130 menjadi Rp15.920 per kg.

Berikutnya tepung terigu curah naik 0,10 persen atau Rp10 dalam level Rp10.290 per kg; tepung terigu kemasan naik 0,75 persen atau Rp100 di biaya Rp13.380 per kg; jagung ke tingkat peternak naik 1,05 persen atau Rp60 berubah jadi Rp5.760 per kg; sementara garam halus beryodium turun 0,17 persen atau Rp20 menjadi Rp11.440 per kg.

Sementara itu, tarif beberapa jenis ikan kompak naik, yakni ikan kembung naik 5,63 persen atau Rp2.070 menjadi Rp38.860 per kg; ikan tongkol naik 2,62 persen agau Rp820 bermetamorfosis menjadi Rp32.070 per kg; berikutnya ikan bandeng naik 3,22 persen atau Rp1.030 menjadi Rp32.970 per kg.

Artikel ini disadur dari Harga pangan beras-bawang dan cabai hingga telur naik per 22 Juli

Related Articles

Back to top button