Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam ke DKI Jakarta
Jakarta – Kemacetan serta polusi udara di dalam Ibukota dari hari ke hari masih belum menemukan solusi. Salah satu kebijakan yang tersebut diusulkan untuk mengempiskan kesulitan yang dimaksud adalah pemberlakuan ganjil genap selama 24 jam. Soal pemberlakukan aturan ganjil genap ini sendiri masih menuai pro kontra ke masyarakat. Publik sejumlah yang digunakan menganggap apabila mereka itu akan kesulitan dengan adanya aturan ini. Berikut fakta-fakta masalah aturan ganjil genap 24 jam:
1. Pernah Diusulkan oleh DPRD
DPRD pernah mengusulkan perihal wacana akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam dalam Ibukota tahun lalu. Hal yang disebutkan disampaikan oleh Ketua Komisi DPRD DKI DKI Jakarta Ida Mahmudah terhadap Polda Metro Jaya. Ida mengutarakan ganjil genap menurutnya akan membantu mengempiskan hambatan kemacetan juga polusi udara.
Politikus PDIP ini mengusulkan Waktu ganjil genap biasa diterapkan setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 Waktu Indonesia Barat kemudian berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Ida menyarankan agar diubah bermetamorfosis menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.
Ida mengutarakan apabila sarannya bisa saja dilaksanakan apabila terbukti menurunkan kemacetan dan juga polusi udara. “Karena kami sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor,” katanya.
Ida menyatakan anggaran untuk penanganan ini, mampu memakai alokasi pos belanja tiada terduga (BTT). “Yang dulu dimanfaatkan untuk penanganan serta pencegahan penularan COVID-19,” katanya.
2. Ganjil Genap tak Efektif Kurangi Kesulitan Polusi
Dikutip dari Antara, salah satu pengamat kebijakan masyarakat dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengemukakan jikalau ganjil genap 24 jam bukanlah solusi untuk menurunkan polusi udara di dalam Jakarta. “Kalau menurut saya tiada efektif. Belum bisa jadi batasi kendaraan buat tekan polusi,” kata Trubus pada waktu dihubungi ke Jakarta, Hari Sabtu 26 Agustus 2023.
Justru penerapan ganjil genap 24 jam itu, menurut Trubus tak akan menurunkan ukuran kendaraan di jalan lantaran yang dimaksud mempunyai kekayaan lebih banyak bisa jadi memilih untuk membeli kendaraan lagi. Sehingga aturan yang disebutkan jelas belum efektif diterapkan dalam wilayah penyangga Ibu Kota.
3. Tindak balas dari Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan menyampaikan beragam usulan perlu dibahas bersama-sama. Dirinya juga menyebutkan apabila polusi udara pada Ibukota ketika ini kian memburuk.
“Perlu ada pengkajian, diskusi, kita uji coba, jadi tak dan juga merta setiap wacana kemudian diaplikasikan,” ujar Doni dalam Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Agustus 2023.
Hingga ketika ini belum ada lanjutan tentang wacana ganjil genap 24 jam dari Polda. Hanya beberapa kali ganjil genap diterapkan pada beberapa momen seperti KTT ASEAN, mudik lebaran, serta momen pasca lebaran.
4. PJ Pemuka Menilai Ide Bagus
Sedangkan tanggapan dari Penjabat (Pj) Pemimpin wilayah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pada waktu itu mengutarakan apabila ganjil genap 24 jam merupakan ide bagus, apalagi untuk menurunkan polusi udara kemudian kemacetan di dalam DKI Jakarta.
“Ya ide bagus (penerapan 24 jam ganjil-genap),” kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat, Agustus 2023.
Heru mengumumkan jikalau penerapan ganjil-genap 24 jam ke DKI Jakarta itu diperlukan adanya koordinasi lebih banyak di dengan Polda Metro Jaya lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihaknya mengaku akan segera mengkaji wacana ini serta juga berbicara tambahan di lagi dengan pemerintah pusat. “Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus,” ujar Heru.
Sama halnya dengan Polda Metro Jaya, wacana ini hingga ketika ini belum diputuskan. Hampir satu tahun tak ada keterang lebih lanjut lanjut.
SAVINA RIZKY HAMIDA | ANTARA | M. FAIZ ZAKI|
Artikel ini disadur dari Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta




