Ditunjuk Jadi Bendahara, dr. Aulia Risma Dipaksa Kumpulkan Uang dari Rekan Seangkatan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kasus dugaan bunuh diri oleh sebab itu aksi perundungan yang tersebut dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari menguak fakta baru.
Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Aspek Kesehatan RI bersatu pihak kepolisian, ditemukan indikasi bahwa dr. Aulia dipaksa mengoleksi uang untuk berbagai keinginan senior pada luar biaya sekolah resmi. Mulai dari membayar penulis lepas untuk menciptakan naskah akademik senior hingga menggaji OB.
Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk bertugas menjadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, dan juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang dimaksud bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” ungkap Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Mingguan (1/9/2024).
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk memproduksi naskah akademik senior, menggaji OB, juga berbagai permintaan senior lain,” lanjutnya.
Dokter Aulia sendiri juga diminta membayar uang di dalam luar biaya sekolah resmi yang mana dijalankan oleh oknum-oknum di inisiatif PPDS Undip tersebut. Tak tanggung-tanggung, per bulan ia harus membayar Rp20 juta-Rp40 juta.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta-Rp40 jt per bulan,” sebut dr. Syahril.
Dokter Syahril juga mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih dalam semester 1 lembaga pendidikan atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, hal itu telah berlangsung selama kurang lebih tinggi dua tahun.
Dokter Aulia kemudian keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang digunakan diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tiada menduga akan adanya pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






