Disdik DKI Sebut Siswa Tak Melewati PPDB 2024 yang digunakan Lanjut Sekolah Swasta Bisa Ajukan Bantuan Pendidikan
Jakarta – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan anak-anak yang mana tiada lolos Penerimaan Audien Didik Baru (PPDB) tahun 2024 dapat mengikuti tahapan seleksi di dalam tahun selanjutnya. “Kalau mau terlibat (sekolah) negeri, terlibat PPDB tahun depannya lagi,” ujar Budi ketika dihubungi Tempo, Senin, 15 Juli 2024.
Sementara itu, Budi menyarankan bagi calon partisipan didik yang digunakan ingin melanjutkan ke sekolah swasta, tapi terkendala biaya dapat mengajukan bantuan sekolah masuk sekolah (BPMS). BPMS akan diproses atau diberikan untuk partisipan didik baru yang diterima dalam sekolah atau madrasah swasta sesuai kriteria khusus penerima BPMS.
Budi menjelaskan Disdik memang benar telah mewacanakan sekolah gratis dalam DKI Jakarta. Namun, pada waktu ini mereka itu berada dalam mengkaji acara yang disebutkan agar tujuan dari lembaga pendidikan yang berkeadilan dapat tercapai. “Kami Disdik akan berlaku adil terhadap partisipan lembaga pendidikan sesuai prosedur yang dimaksud berlaku, juga mengawaitu informasi lebih besar lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, perkumpulan wali murid Koloni 8113 melaporkan dugaan maladministrasi PPDB DKI DKI Jakarta tahun 2024 ke Ombudsman RI pada Selasa, 9 Juli 2024. Berdasarkan catatan mereka, ada 16 wali murid yang digunakan berunjuk rasa lantaran bukan terakomidir di PPDB 2024. Dua diantaranya belum mendapatkan sekolah sebab kurang mampu, walau memiliki Kartu Ibukota Pintar.
Sekretaris perkumpulan wali murid Koloni 8113 menyatakan dua siswa itu terdiri dari siswa SD ke SMP lalu SMP ke SMA. Masing-masing berasal dari Ibukota Indonesia Pusat lalu Ibukota Timur. Mereka mengklaim sudah ada berupaya mendaftar melalui semua jalur, baik prestasi, zonasi, bahkan afirmasi yang digunakan memang sebenarnya diperuntukkan bagi kalangan keluarga kurang mampu. Namun, tetap tak lolos.
Budi mengaku tak mengetahui laporan tersebut, “Hingga pada waktu ini dari internal dinas institusi belajar tiada ada laporan terkait siswa yang tersebut bersangkutan,” ucapnya.
Ia mengklaim tahapan PPDB sudah melalui prosedur yang mana transparan serta melalui sistem ketat di dalam sekolah-sekolah. Ia menegaskan Disdik akan berlaku addil terhadap partisipan sesuai prosedur yang tersebut berlaku, juga mengawaitu informasi tambahan lanjut mengenai calon siswa yang digunakan tak dapat bersekolah.
Artikel ini disadur dari Disdik DKI Sebut Siswa Tak Lolos PPDB 2024 yang Lanjut Sekolah Swasta Bisa Ajukan Bantuan Pendidikan





