Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2
Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Khusus Ibukota (DKI) DKI Jakarta cairkan Kartu Ibukota Cerdas (KJP) Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Karena itu, pencairan dana KJP Plus dapat dimanfaatkan penerima sejak hari terakhir pekan sore, 12 Juli 2024.
“Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung dan juga dapat dicairkan paling cepat pada sore ini. Dana bantuan sosial untuk keperluan keinginan sekolah yang diperuntukkan untuk rakyat tak mampu tahap I gelombang kedua telah sanggup dimanfaatkan penerima,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam Jakarta, hari terakhir pekan 12 Juli 2024.
Sebelumnya, dinukil dari Tempo, Kartu DKI Jakarta Pandai atau KJP Plus adalah inisiatif strategis DKI Ibukota Indonesia yang mana memberikan akses institusi belajar formal sekolah atau madrasah bagi siswa berusia 6-21 tahun dari keluarga tidaklah mampu secara ekonomi. Proyek yang dimaksud bertujuan untuk menuntaskan sekolah wajib belajar 12 tahun atau kegiatan peningkatan keahlian yang relevan bagi warga DKI Jakarta.
Sementara, untuk dana yang digunakan digunakan berasal dari anggaran pendapatan lalu belanja tempat atau APBD. Dana itu dapat digunakan untuk memenuhi keinginan dasar institusi belajar dasar yang tersebut mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan dan juga biaya ekstrakurikuler.
Tahun ini, pemerintah wilayah menyalurkan dana bantuan sosial KJP Plus tahap 1 sebanyak 533.649 khalayak yang mana pencairannya dikerjakan secara berangsur. Pada gelombang pertama, ada 460.143 penerima lalu gelombang kedua banyaknya 73.506 penerima.
Namun pencairan gelombang kedua sempat terlambat, hal yang dimaksud lantaran pihaknya ingin menegaskan dana yang dimaksud tepat sasaran.
“Kami harap penerima khasiat dapat memaksimalkan pemanfaatan dana yang disebutkan untuk keperluan sekolah anak, agar masa depan keluarga nantinya mampu tambahan sejahtera melalui kesuksesan anak yang dimaksud menempuh lembaga pendidikan dengan baik lalu tuntas,” ujar Budi melalui pernyataan resmi pada Jumat, 12 Juli 2024.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima KJP Plus:
– Kunjungi platform https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
– Pilih menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
– Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Pilih ‘Tahun lalu Tahap Penyaluran’
– Klik ‘Cek’ serta tunggu layar menampilkan data.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I MELYNDA DWI PUSPITA I AISYAH AMIRA WAKANG
Artikel ini disadur dari Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2





