BPIP Sebut Pencabutan TAP MPRS No XXXIII Kembalikan Martabat Presiden Soekarno

JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) menilai pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada era Reformasi menjadi momen penting memulihkan martabat Proklamator Kemerdekaan Indonesia Soekarno. Pencabutan ini adalah langkah pertama menuju pelurusan sejarah kemudian keadilan bagi sosok yang dimaksud dikenal sebagai Bapak Bangsa Indonesia.
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo, menegaskan pentingnya momen ini sebagai langkah untuk memulihkan martabat Bung Karno. TAP yang dicetuskan pada masa kekuasaan Orde Baru (Orba) secara efektif mencabut kekuasaan Soekarno akibat tuduhan keterlibatannya pada perkembangan G30S/PKI pada 1965.
“Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno dan juga memulihkan pengakuan melawan peran besarnya pada sejarah bangsa,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Baginya, kejadian ini juga memberi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menyusun kembali narasi sejarah yang tersebut lebih tinggi jujur juga terbuka. Peristiwa G30S/PKI pada 1965 bukanlah insiden sederhana. Bung Karno, yang menjalin hubungan erat dengan blok Timur serta mengedepankan pergerakan Non-Aligned, dianggap sebagai ancaman oleh Amerika Serikat dan juga sekutunya.
Dokumen yang mana belakangan terungkap menunjukkan keterlibatan CIA serta unsur militer pada kudeta kebijakan pemerintah yang disebutkan menjadi salah satu upaya global untuk menggulingkan Soekarno. Namun, yang digunakan ironis adalah bahwa hingga akhir hayatnya pada 1970, Soekarno tidaklah pernah menghadapi pengadilan yang mana adil untuk membersihkan namanya dari tuduhan keterlibatan.
“Bung Karno tidak ada pernah diberi kesempatan untuk membersihkan namanya pada pengadilan, ini mencerminkan ketidakadilan yang tersebut dirasakan oleh keluarga juga para pendukung Soekarno selama bertahun-tahun,” ucapnya.
Pelurusan sejarah ini menjadi sangat penting pada pembentukan identitas bangsa ke depan. Soekarno, dengan gagasannya tentang Pancasila dan juga peran besar pada mengatur perjuangan kemerdekaan Indonesia, harus mendapatkan penghormatan yang layak.
Benny menekankan pelurusan ini juga bertujuan untuk menghapus stigma kebijakan pemerintah yang tersebut selama bertahun-tahun menghantui keluarga Soekarno.





