BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Level Lembaga eksekutif Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi juga Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI menjalankan produk-produk hukum yang mana telah dilakukan dibuat.
Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI setiap saat memberikan yang terbaik pada hal pelayanan warga khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang mana hadir dengan segera menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).
Rinardi berharap prestasi juga capaian yang mana baik yang dimaksud seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah tambahan baik untuk peluang kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang digunakan kita cintai ini,’’ ujarnya.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum juga Hubungan Publik pada pelayanan dokumentasi kemudian informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di tempat Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kegiatan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .
Menteri Hukum kemudian Hak Asasi Individu (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang tersebut diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana di sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota JDIHN. Karena sudah menggalakkan terdokumentasikannya dokumen hukum kemudian terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang lengkap, akurat, juga mudah diakses.
‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah pada mewujudkan literasi hukum di area masyarakat. JDIHN sudah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang digunakan dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum terhadap masyarakat,” katanya.
Widodo berharap para pimpinan dan juga anggota JDIHN tetap saja berikrar untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih lanjut optimal lagi. Tema yang dimaksud diusung di Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni “JDIHN Berkualitas Mengoptimalkan Literasi dan juga Kepatuhan Hukum”.
Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah di Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi kemudian kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
Ini terlihat dari meningkatnya jumlah keseluruhan anggota yang mana terintegrasi kemudian peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi sudah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan pada tahun 2022 menjadi 736 laporan di tempat tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.





