Besok, DPR Sahkan RUU TNI melalui Rapat Paripurna

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) akan disahkan pada rapat paripurna DPR , Kamis (20/3/2025) besok. Saat ini tinggal mengawaitu Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan jadwal rapat paripurna.
“Hasil rapat kemarin, itu sudah ada diputuskan dalam tahap I, jadi RUU TNI sudah ada rampung, tinggal dibawa pada tahap II yaitu akan dibacakan pada paripurna, yang mana insyaAllah dijadwalkan besok,” kata Dave dalam Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Legislator Partai Golkar itu mengatakan, ketika ini tinggal mengantisipasi Bamus memutuskan jadwal rapat paripurna. Menurut Dave, pengesahan akan dijalankan pada esok hari oleh sebab itu masa reses DPR diundur pada pekan depan.
“Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu tindakan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok serta jam berapa, sebab masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di dalam Selasa depan,” ujarnya.
“Akan tapi jadwal yang mana per sekarang ini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi I DPR setuju menghadirkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di forum rapat paripurna DPR. Kesepakatan diambil Komisi I DPR RI pada rapat kerja sama-sama pemerintah dengan program pembicaraan tingkat I untuk pengambilan kebijakan terhadap RUU TNI di tempat ruang rapat Banggar DPR, Selasa (18/3/2025).
Mulanya, rapat dimulai dengan mendengarkan pandangan mini masing-masing fraksi. Alhasil, seluruh fraksi dalam DPR RI setuju tanpa adanya catatan pada RUU TNI. Adapun seluruh fraksi di tempat DPR itu pada antaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS dan juga PAN.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto bertanya sekaligus meminta-minta pandangan seluruh partisipan rapat terhadap RUU TNI dapat disahkan menjadi UU di rapat paripurna.
“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang inovasi melawan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dalam bawa pada pembicaraan tingkat 2 di rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?” tanya Utut pada seluruh kontestan rapat.






